HUKRIM  

LBH Anak Negeri, Minta Polres Morotai Usut Predator Anak

banner 120x600
banner 468x60

MOROTAI, ONE.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Negeri, Maluku Utara (Malut), meminta kepada Polres Kabupaten Pulau Morotai segera menangkapdan mengamankan pelaku atas dugaan melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.

Hal tersebut, disampaikan Ketua LBH Anak Negeri Maluku Utara, Paul Simonda,SH menyampaikan kepada media ini, melalui WhatsApp pada sabtu sore (16/11/ 19).

Ia menegaskan, bahwa penyelesaian secara kekeluargaan yang di sampaikan pelaku (ayah tiri korban) tidak menghilangkan delik pidana. Sebab percabulan atau persetubuan di bawa umur merupakan lex spesialis atau pidana khusus yang di mana menjadi perhatian negara.

“ saya meminta agar pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan berkaitan dengan perkara tersebut,” tegasnya

Lanjutnya, kmudian oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kekerasan tersebut di tetapkan sebagai tersangka.

” namun untuk mengindari pelaku melarikan diri, sebaiknya si pelaku tersebut segera di tangkap dan di tahan oleh polisi,” pintanya

Selain itu, Kata Paul, Langka LBH Anak Negeri selanjutnya ialah akan mengawal perkara tersebut sampai oknum atau para pelakunya di tetapkan sebgai tersangka.(Oje)

banner 325x300