Kesbangpol Serahkan LHP Untuk 9 Parpol di Halbar

JAILOLO – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menyerahkan dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) Tahun 2021 ke 9 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Halbar. Penyerahan dokumen LHP tersebut di gelar diruang rapat kantor Kesbangpol Halbar. Rabu (25/5/2022).

Kabid Politik Kesbangpol Halbar, Isnaini Jusup mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pagi tadi merupakan kegiatan penyerahan LHP kepada 9 parpol di Halbar.

Menurutnya, sesuai arahan BPK perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kesbangpol harus menyerahkan dokumen laporan hasil pemeriksaan bantuan dana partai politik tahun 2021 ke masing-masing partai penerima bantuan dana partai.

” Kegiatan tadi itu penyerahan LHP untuk 9 Partai Politik yang perwakilannya berada di DPRD Kabupaten Halbar,”jelasnya.

“Jadi, partai yang menerima LHP itu diantaranya, PDI, Gerindra, PKB, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Hanura dan Demokrat.

Selain itu, kata Dia, penyerahan LHP ini juga sekaligus memberi ruang kepada mereka agar memasukkan permohonan dana bantuan parpol untuk tahun 2022.

“Kegiatan tadi sekaligus menyampaikan persetujuan kenaikan bantuan dana parpol di Kabupaten Halbar yang telah terjadi kenaikan melalui persetujuan dari gubernur provinsi Maluku Utara,”cetusnya.

” Mungkin dari bantuan ini mereka bisa sosialisasikan ke masyarakat tentang pendidikan politik yang baik,”tandasnya.(J0-1)