MOROTAI, ONE.id – Sejak di resmikan sebagai Kecamatan Baru Pulau Rao, Polres Pulau Morotai telah menyediakan Kantor Pospol Unit layanan Pengaduan bagi masyarakat di Kecamatan Pulau Rao, (19/2/20).
Diketahui Pospol Subsektor Pulau Rao sudah di bentuk semenjak Pulau Rao di resmikan sebagai Ibu Kota Kecamatan baru secara definitif.
Saat ini Pospol sendiri telah di tempatkan tiga personil yaitu Kepala subsektor Kecamatan Pulau Rao, Brigpol. Richard Sumaredi, serta dua anggotanya Bripda. Andriano Tubo dan Bripda. Geraldi C. Bungan.
Ketiga Anggota itu intens memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana meskinya, dengan mengandalkan gedung yang diberikan pihak Kecamatan.
Saat di konfirmasi media ini, Kapospol Brigpol. Richard Sumaredi mengatakan, saat sosialisasi ke beberapa Desa telah di sampaikan kepada masyarakat bahwa Pospol Subsektor Pulau Rao telah aktif memberikan pelayanan 24 jam.
“jadi kalau dulu apabila ada pengaduan atau laporan masyarakat butuh waktu dan perlu biaya yang besar karena jauh maka saat ini masyarakat tidak lagi susah-susah bisa langsung ke kami sebab, Pospol siap melayani 1×24” katanya.
Richard juga menghimbau kapada masyarakat agar adanya kerjasama dalam memberikan informasi bila ada kapal-kapal asing secara ilegal masuk di pulau Morotai.
“Apa lagi kita merupakan daerah perbatasan yang berdekatan dengan negara-negara lain otomatis menjadi akses keluar masuknya kapal asing” katanya.
Selain itu kami sudah menghimbau ke masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam berlalu lintas karena, sebagai kecamatan baru akses jalan belum sepenuhnya selesai apa lagi di waktu malam lampu kendaraan dan lainya harus di perhatikan agar tidak menimbulkan kecelakaan.
Disisi lain, Richard menelaskan, maraknya minuman keras dan judi sabuk ayam kami akan tindak tegas apabila kedapatan siapa pun dia yang terlibat terutama, judi sabung ayam.
Harapannya, semoga kedepan kita dapat menjaga dan menciptakan kambtinmas yang aman di Kecamatan Pulau Rao ini.(oje)