HALUT – Pemerintah Daerah Halmahera Utara gelar rapat bersama pimpinan Forkompinda, tentang pentingnya menjaga stabilitas kehidupan bersama demi terwujudnya kehidupan yang harmonis dan damai. Rapat bersama dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Utara Dr.Kasman Hi Ahmad.
Dikesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan bahwa, bertemu dalam suasana kekeluargaan dan persaudaraan baik dari unsur toko agama, tokoh masyarakat, dan unsur Forkopimda.
Pertemuan ini dimaksudkan untuk menyikapi beberapa persoalan yang saat ini menjadi perhatian publik, khususnya kejadian yang terjadi pada tanggal 20 Maret 2026 malam pawai takbiran menjelang Idulfitri.
Pada saat itu, kegiatan pawai telah dilepas secara resmi dan pengamanan telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Oleh karena itu, melalui kesempatan ini kami ingin menyampaikan kondisi terkini sekaligus mendengar pandangan dari Bapak/Ibu sekalian, agar persoalan ini tidak berkembang dan pelaksanaan IdulFitri tetap berlangsung aman dan kondusif,” ucapnya.
Secara umum, kondisi di Halmahera Utara masih relatif aman dan tidak terdapat hal-hal yang menonjol.
Solidaritas masyarakat juga tetap terjaga dengan baik.
“Kehadiran kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga daerah ini tetap aman dan damai,” jelasnya.
Sementara itu Kapolres Halmahera Utara AKBP Erikson Pasaribu menjelaskan, secara singkat kronologi kejadian, pada hari Jumat dilaksanakan pawai takbir keliling yang sebelumnya telah melalui rapat koordinasi terkait tata tertib pelaksanaannya.
Pawai tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati dan Wakil Bupati.
Namun, saat melintas di depan Polsek, terdapat seorang pemuda yang menghalangi jalannya pawai, sehingga terjadi aksi saling kejar dan lempar yang mengakibatkan adanya korban.
Pihak TNI-Polri bersama Forkopimda segera mengambil langkah pengamanan serta memberikan imbauan kepada masyarakat.
Laporan dari panitia PHBI diterima pada Sabtu malam, namun secara administrasi baru lengkap dan diterima secara resmi pada hari Senin.
“Saat ini proses penanganan telah memasuki tahap penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi, menunggu hasil visum, serta gelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan.
“Tindakan oknum inisial SK tersebut jelas melanggar hukum, karena kegiatan pawai telah memiliki izin resmi dan berada dalam pengawalan aparat keamanan. Kami menjamin bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kapolres meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Terkait penggunaan bendera asing, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pengibaran bendera asing diperbolehkan dengan syarat tertentu, termasuk harus disertai bendera Merah Putih serta mendapatkan izin dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Selain itu, Kapolres juga mengusulkan agar pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran atau regulasi yang jelas, guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat. Dari hasil sementara, kejadian ini juga dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras.
Wakil Bupati Halmahera Utara katakan, Pertemuan ini sangat penting sebagai ruang dialog untuk menyelesaikan persoalan. Pemerintah berkomitmen menjaga kedamaian agar pembangunan dapat berjalan dengan baik. Akan dilakukan penguatan melalui regulasi daerah, termasuk dalam bidang budaya dan pendidikan,” tegasnya.
Kapolres juga menyerukan pesan damai harus terus disampaikan kepada masyarakat. Kemudian dari hasil pertemuan tersebut dapat disimpulkan bersama diantaranya :
1. Komitmen bersama dalam menjaga
keamanan dan kedamaian
2. Saring sebelum sharing dalam
penggunaan media sosial
3. Penguatan peran forum kerukunan umat beragama
4. Penegakan hukum yang adil dan transparan
5. Peningkatan publikasi dan edukasi damai. ( Jefry )



















