JAKARTA – Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba didampingi Sekretaris Daerah, Samsuddin A. Kadir, menghadiri dan melakukan penandatanganan Nota kesepahaman Perjanjian Kerjasama Implementasi Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL).
Penandatanganan perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) AMEL dilakukan antara Pemerintah Maluku Utara dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), yang berlangsung di ruang serbaguna lantai 2 Kantor pusat LKPP Jln. Epicentrum Tengah Lot 11B Jakarta Selatan (27/2).
Kepala LKPP RI, Roni Dwi Susanto, dalam sambutannya mengatakan, kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kualitas pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah melalui monitoring dan evaluasi berbasis Web yang berfungsi untuk menyajikan data mulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, kontrak sampai serah terima pekerjaan serta pembayaran.
“Jadi dibutuhkan dukungan dan komitmen pemimpin daerah (Gubernur, Bupati dan Wali Kota) dalam pemanfaatan dan pengelolaan AMEL untuk meningkatkan kualitas dan kelengkapan data yang akan disajikan di dalam AMEL tersebut,” ungkanya.
Dirinya juga mengatakan bahwa, sumber data AMEL itu terdiri dari SiRUp, E-Katalog, SPSE, Kontrak Manajemen, Aplikasi Keuangan Daerah dan Pusat, Aplikasi Lokal atau Pusat yang semuanya melalui singkronisasi via web Service.
“AMELmerupakan aplikasi monitoring realisasi anggaran melalui perspektif pelaksanaan pengadaan berbasis Web yang dikelola sendiri oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, sehingga data lebih akurat dan realtime, mulai dari perencanaan sampai serah terima pekerjaan serta pembayaran”, jelasnya.
Terkait dengan hal itu, Gubernur Malut pada sela-sela acara tersebut mengatakan bahwa, dirinya sangat menyambut baik dengan adanya penandatangan atau perjanjian nota kesepahaman ini.
“Sebagai kepala daerah tentunya saya menyambut baik perjanjian MoU ini. Selain itu saya juga berharap agar kedepan Maluku Utara sudah tidak lagi melakukan secara manual, tetapi seluruhnya sudah harus menggunakan Aplikasi AMEL lewat Web service,” harapnya.
Sekadar diketahui, bahwa penandatanganan Nota kesepahaman ini dilakukan antara LKPP dengan 7 Gubernur, 6 Walikota, 21 Bupati serta 38 Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia.
Turut mendampingi Gubernur dan Sekretaris Daerah Maluku Utara pada acara penandatangan ini adalah, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Malut Saifuddin Juba, Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik Muliadi Tutupoho. (Sumber: Hms Pemprov)