MOROTAI, JONE.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman Dokumen KUA-PPAS dengan Pemerintah Daerah Morotai Tahun Anggaran 2020.(27/11/19)
Rapat Paripurna dipimpinan langsung oleh Ketua DPRD Sementara Rusminto Pawane sekaligus membuka Rapat Paripurna Paripurna terbuka untuk umum.
Pada kesempatan itu, Agenda Penandatanganan Dokumen KUA-PPAS merupakan tahapan lanjutan dari Penyampaian Dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah Pulau Morotai ke DPRD pada hari Kamis, (14/1119) lalu.
Dimana secara internal, pembahasan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemda pada tanggal 22 dan 23 Tahun 2019 yang bertempat di Dafan Hotel Ternate.
Momen Penandatangan Dokumen KUA-PPAS ini menjadi pertanda bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD menyepakati volume rancangan anggaran untuk mengantisipasi dan menjawab berbagai kebutuhan daerah di tahun 2020.
Ketua DPRD dalam kesempatan tersebut menyampikan, beberapa catatan positif bagi kami dalam dokumen kebijakan umum anggaran tahun 2020 antara lain, Pendapatan Asli Daerah yang di targetkan mengalami kenaikan sebesar Rp.69.939.840.300 atau naik sebesar 2,55 persen dari APBD Tahun Anggaran 2019 yaitu Rp.68.157.350.299,99.
“ Kenaikan Pendapatan Asli Daerah di karenakan naiknya Pos Pendapatan Pajak Daerah dan Hasil Retribusi Daerah hal ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah untuk mengawal sehingga target capaian PAD yang telah di gariskan dapat tercapai sesuai dengan harapan kita semua, “ Jelas Ketua.
Ketua juga menjelaskan hal positif yang harus diapresiasi yaitu Belanja Bantuan Keuangan kepada desa di rancang mengalami kenaikan sebesar Rp.122.578.642.400 atau naik sebesar 3,42 persen dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 yaitu sebesar Rp.118.384.109.200.
” Oleh sebab itu mari kita sama-sama untuk mengawal setiap tahapan dan proses yang telah di tetapkan dalam kebijakan umum anggaran, “ harap Ketua .(Oje)