DARUBA, ONE.id – Dirgahayu Ke 1 Tahun Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai Kamis (15/8/2019) tadi, di rayakan Di Halaman Kantor Baswaslu Desa Pandanga Kecamatan Morotai Selatan.
Turut hadir pada acara tersebut, Bupati Pulau Morotai Benny Laos, Wakil Bubapti Asrun Padoma, Kordiv Pencegahan dan Hukum Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Propinsi Malut, Masita Nawawi, pejabat lingkup setda Pulau Morotai serta FORKOPIMDA setempat.
Ketua Bawaslu Pulau Morotai Lukman Wangko menyampaikan, berdasarkan UU No 7 tahun 2017 bahwa Bawaslu Kabupaten/kota dipermanenkan dengan masa kerja selama 5 tahun.
“Pemilu di tahun 2019 kemarin, mulai dari tahap sampai dengan hari ini, Alhamdulillah kami sudah melaksanakan sengketa proses kurang lebih 2 sengketa. Proses yang pertama terkait laporan daftar calon tetap Partai Keadilan Sejahtera(PKS) yang di selesaikan pada proses mediasi, sementara yang kedua terkait dengan laporan awal Dana kampanye Partai Golkar yang kemudian kami selesaikan juga pada proses mediasi, sehingga masalah tersebut tidak masuk pada proses ajudikasi” ungkapnya
Lanjut lukman, Kami ucapkan terima kasih kepada unsur kepolisian dan Kejaksaan yang sudah kurang lebih 6 bulan menemani Bawaslu, suka maupun duka yang sudah di alami bersama dalam melakukan investigasi di setiap Desa-Desa di Pulau Morotai” cetusnya
Sementara Bupati Pulau Morotai Benny laos dalam sambutanyan menyampaikan, Bawaslu telah lahir satu tahun, dalam satu tahun ini berbagai suka dan duka sering di alami Bawaslu, namun itu lah dimanika dan proses demokrasi yang harus di lalui oleh anggota bawaslu.
“Memang kita tahu, Bawaslu selama ini sering mendapat ocehan dan cemohan dari pihak lain yang di lontarkan kepada Bawaslu. Namun itulah dinamika dalam proses demokrasi. Pada Intinya, mari kita saling berbenah antara satu dengan yang lain, sehingga kita bisa dewasa dalam menyikapi persoalan-persoalan yang dihadapi,”imbuhnya.(NN)