JAILOLO – Sebanyak 32 Jamah Calon Haji (JCH)Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara(Malut), Selasa (23/6/2022) dilepas secara resmi oleh bupati Halbar James Uang. Pelepasan JCH asal Halbar tersebut berlangsung di Halaman masjid Sigi Lamo, Desa Guaemadu Kecamatan Jailolo.
Turut hadir dalam acara pelepasan tersebut, Bupati Halbar James Uang, Sekda Sahril Abdul Rajak, Kepala kamenag Halbar, Kejari Halbar, Wakapolres Halbar, Para Asisten dan SKPD Lingkup Pemkab Halbar, Toko Agama Se-kabupaten Halbar dan Jamaah Calon Haji.
Diketahui, dari 32 JemahCalon Haji ini terdiri dari 14 laki-laki dan 18 perempuan.
Bupati James dalam sambutannya mengatakan, Ibadah haji merupakan rukun islam yang ke-lima dan menjadi kewajiban bagi setiap umat islam yang mampu untuk melaksanakannya.
“Kemampuan yang dimaksudkan bukan hanya menyangkut segi materi belaka. Akan tetapi meliputi keimanan maupun ketakwaan sebagai seorang hamba Tuhan,”katanya.
Orang nomor satu di Pemkab Halmahera Barat ini berharap, agar para jemaah calon haji bisa menjalankan ibadah dengan baik terpenuhnya segala rukun dan wajib, sehingga nantinya bisa menjadi haji yang mab’rur.
“Jagalah selalu nama baik bangsa, negara, dan daerah kita sebagai perwujudan rasa cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Halmahera Barat,”harapannya.
Mantan anggota DPRD Halbar empat periode ini meminta, agar
kekompakan dan kebersamaan antar sesama jamah terus dijaga.
“Kemudian patuhi dan taatilah segala ketentuan dan peraturan selama di tanah suci,” ujarnya.
Kepala Kantor Kementrian Agama Halbar, Hisbullah Tahir, mengungkapkan, CJH asal Kabupaten Halbar pada musim haji 1443 H/ 2022 M ini berjumlah 32 orang dan ditetapkan sesuai keputusan pemerintah.
“Untuk JCH ini sesuai penetapan pemerintah, maka total jamaah haji untuk kabupaten Halbar sebanyak 32 jamaah,”jelasnya.(J0-1)



















