TERNATE, ONE.id – Bandar Udara Sultan Babullah Ternate provinsi Maluku Utara resmi ditutup pada hari ini 25 april hingga 1 juni mendatang. Penghentian sementara aktivtas penerbangan ini setelah mendapatkan surat edaran dari kementerian perhubungan direktorat jenderal perhubungan udara yang merujuk pada arahan Presiden Republik Indonesia tentang pengendalian transportasi selama masa mudik lebaran idul fitri dalam rangka pencegahan corona virus 2019 (Covid-19).
Penghentian sementara aktifitas penerbangan hanya dilakukan untuk penerbangan komersil, namun untuk sarana transporasi udara yang digunakan untuk membawa pejabat tinggi lembaga negara, tamu kenegaraan, opersional angkutan kargo dan operasional lain tetap beroperasi.
Kepala Bandar Udara Sultan Babullah Ternate, Anwar Hamid menjelaskan, penutupan aktifitas penerbangan komersial ini berdasarkan peraturan meteri perhubungan nomor 25 tahun 2020, dalam rangka memutuskan penyebaran Covid-19, sehingga mulai hari ini, Sabtu (25/4) hingga (1/6) bandara tetap ditutup untuk penerbangan komersil.“Sesuai arahan kementerian, melarang penerbangan komersil, dimulai sejak 25 april hingga 1 juni mendatang,”katanya.
Masyarakat juga dihimbau agar tetap menjaga jarak dan menghindari kerumuman serta tetap menggunaka masker agar memutuskan mata rantai Covid-19.
Sementara itu, Para penumpang merasa kecewa karena tidak bisa melanjutkan penerbangan mudik, namun mereka tetap mendukung kebijakan pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.“Ya kami sempat kecewa, namun dengan adanya kebijakan pemerintah, maka kami tetap harus menuruti kebijakan tersebut,”ungkap, Rusli Warga Halsel.
Berdasarkan Amatan Jurnalone.com, Aktifitas Bandar Udara Sultan Babullah terpantau sepih dari sebelumnya. Beberapa penumpang yang datang mengaku tidak mengetahui tentang pelarangan itu sehingga terpaksa tiket yang dibeli melalui travel harus dikembalikan.(02/SN)