HALBAR – Polres Halmahera Barat, Maluku Utara dan Pemerintah Daerah setempat didesak untuk segera menutup sementara PT Vpol Tirta Sejahtera. Desakan ini muncul lantaran air kemasan bermerek Vpol yang diproduksi oleh PT Vpol Tirta Sejahtera diduga memproduksi air yang tidak higenis dan tak layak konsumsi.
Ketua Umum Sentral Mahasiswa Halmahera Barat (Semahabar) Kota Ternate, Gusti Ramli menegaskan, bahwa PT Vpol Tirta Sejahtera harus segera ditutup sementara waktu sambil menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian dan hasil uji lab BPOM.
“Tutup dulu sementara, sambil menunggu proses penyelidikan yang saat ini masih berjalan. Kemudian distribusi air kemasan tersebut harus dihentikan sementara, karena mengingat air yang sudah di distribusi ditemukan dalam keadaan kotor,” tegas Gusti.
Menurut dia, dugaan ketidakhigienisan Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) merek Vpol, yang ditandai dengan munculnya partikel putih dan terlihat keruh di dalam botol, perlu dikaji secara kritis. Sebab kata Gusti, hal ini menyangkut aspek kesehatan publik.
Dalam perspektif ilmiah, keberadaan partikel pada produk tersebut mengindikasikan kemungkinan terjadinya deviasi pada rantai produksi, mulai dari proses filtrasi, sanitasi mesin, hingga kontrol kualitas akhir.
“Maka, bila laporan mengenai partikel putih tersebut benar, hal itu menandakan potensi pelanggaran standar yang signifikan, ” tuturnya.
Gusti bilang, dalam konteks perlindungan konsumen, masalah ini juga menyentuh aspek transparansi perusahaan dan peran lembaga pengawas seperti BPOM dan Dinas Kesehatan.
“Jika benar demikian, maka fenomena ini bukan sekadar kasus produk cacat, tetapi gejala dari rendahnya standar industrial hygiene yang lebih luas. Oleh karena itu, pihak terkait harus segera menuntup sementara agar produsen Vpol segera melakukan audit internal menyeluruh, mempublikasikan temuan secara terbuka, dan menarik seluruh batch produk yang berpotensi bermasalah,” tegasnya.
Harapannya, tambah Gusti, lembaga pengawas perlu meningkatkan intensitas inspeksi serta menerapkan sanksi yang proporsional untuk memastikan kepatuhan industri terhadap standar higienitas.
“Bagi saya, temuan ini menjadi peringatan bahwa keamanan pangan bukanlah sesuatu yang boleh diterima begitu saja, tetapi harus melalui proses pengawasan yang ketat dan transparan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, PT. Vpol Tirta Sejahtera diduga memproduksi air kemasan yang tak layak konsumsi. Air kemasan bermerek Vpol ini, diproduksi di Desa Awer, Kecamatan Sahu Timur, Halmahera Barat.
Air yang di kemas di dalam botol dan gelas plastik ini telah lama diperjual-belikan. Namun, hasil penelusuran sejumlah awak media ditemukan air di kemasan botol maupun gelas plastik terlihat kotor dan tak layak dikonsumsi. (red)














