HUKRIM  

Pencurian Sepeda Motor, Kapolres Ungkap Modus Pelaku Kelabui Pemilik

TERNATE — Satuan Reserse Kriminal Polresta Ternate, mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang melibatkan delapan anak di bawah usia 16 tahun. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan 9 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian di sejumlah lokasi di Kota Ternate.

Kapolresta Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., dalam jumpa pers, Senin (21/9/2026) mengungkapkan, seluruh pelaku yang diamankan berjenis kelamin laki-laki dan masih berstatus sebagai anak-anak.

Polisi sedikitnya mengidentifikasi tujuh tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Tanah Tinggi, kawasan depan rumah sakit umum, parkiran Hotel Noera Inn, kawasan Mari Kerubu, Kelurahan Kasturian, serta satu lokasi lainnya.

Dari sejumlah TKP tersebut, pelaku mengambil beberapa unit sepeda motor. Di Tanah Tinggi Barat, misalnya, terdapat dua sepeda motor yang dilaporkan hilang. Sementara di lokasi lainnya, pelaku mengambil satu hingga dua unit kendaraan.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, terutama sepeda motor yang diparkir tanpa dikunci stang.

Polisi menyebut aksi pencurian dilakukan dengan dua pola. Sebagian dilakukan karena pelaku membutuhkan uang, sementara lainnya terjadi karena adanya kesempatan ketika pelaku menemukan sepeda motor yang tidak dikunci.

Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, sepeda motor tersebut kemudian diserahkan kepada pihak tertentu untuk dibongkar dan dirakit kembali.

“Di bengkel itu dibuka semuanya, sehingga nomor rangka dan nomor mesin sudah berbeda semua,” ungkap pihak kepolisian.

Modus tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan identitas asli kendaraan sehingga lebih sulit dikenali maupun dilacak sebagai barang hasil kejahatan.

Polisi juga menduga terdapat pihak bengkel yang mengetahui bahwa sepeda motor yang diterima merupakan hasil kejahatan. Namun, identitas pihak yang diduga terlibat tersebut belum diumumkan karena proses penyidikan masih berlangsung.

Pengungkapan kasus bermula ketika Tim Resmob Satreskrim Polres Ternate memperoleh informasi mengenai sejumlah lokasi yang diduga menjadi sasaran pencurian sepeda motor.

Penyidik kemudian melakukan penelusuran melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di rumah warga, jalan maupun kawasan kos-kosan. Polisi juga berkoordinasi dengan masyarakat untuk mengidentifikasi para pelaku.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya mengamankan delapan anak beserta sembilan unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Meski diamankan, kedelapan pelaku tidak dilakukan penahanan. Polisi mempertimbangkan usia mereka yang seluruhnya masih di bawah 16 tahun serta masih berstatus sebagai pelajar.

“Para pelaku selanjutnya dikenakan wajib lapor selama proses penyidikan hingga perkara memasuki tahap persidangan,” ungkap Kapolres.

Polisi juga mengungkap bahwa aksi pencurian tersebut diduga bukan merupakan kejadian pertama. Sebagian kendaraan hasil pencurian sebelumnya diduga telah dijual, dibongkar menjadi suku cadang, atau dimodifikasi dengan cara bongkar-pasang untuk menghilangkan ciri-ciri kendaraan.

Penyidik memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk pihak yang menerima, membeli, membongkar, maupun mengubah kendaraan hasil pencurian.

“Polisi juga menduga jaringan yang berhasil diungkap saat ini masih merupakan bagian dari jaringan pencurian sepeda motor yang lebih besar di wilayah Kota Ternate,” jelasnya. (Barak)