HALMAHERA TENGAH – Menujukan kerja baik dibawa kepemimipinan Bupati Ikram Malan Sangadji (IMS) dan Wakil Bupati Akhalan Djumadil (ADIL) atas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berhasil mengukur prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pengharagaan yang didapat Pemerintah Daerah Halmahera Tengah ini berkat kerja baik atas laporan keuangan daerah Tahun 2025, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Bupati Ikram Malan Sangadji (IMS) menerima langsung penghargaan WTP yang diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), pada Kamis (29/5/2025) di Ternate.
Bupati Ikram dalam sambutannya menjelaskan, dilaksanakannya pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Maluku Utara selama 65 hari dan dimulai pada bulan Februari dan berakhir pada tanggal 12 Mei 2025 kemarin.
Disamping itu, Bupati Ikram juga telah memerintahkan Inspektur Kabupaten Halmahera Tengah untuk melakukan Pemeriksaan atas Realisasi Pengelolaan Keuangan di setiap Perangkat Daerah yang dilaksanakan setiap Tri Wulan agar setiap Perangkat Daerah lebih tertib dalam Pengelolaan Keuangan.
“Dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Maluku Utara yang diserahkan hari ini akan segera saya tindak lanjuti kepada Perangkat Daerah untuk secepatnya menyelesaikan apa
yang menjadi rekomendasi BPK. Sebelum mengakhiri sambutan ini, izinkan saya menyampaikan capan terima kash yang setinggi tingginya dan setulus tulusnya kepada Pak Kalan beserta Tim,” ungkapnya.
Diketahui acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini, selain Bupati Ikram Malan Sangadji, juga dihadiri Ketua DPRD serta sejumlah OPD Halmahera Tengah, dalam rangka menyaksiakan penyerahan penghargaan dari BPK Perwakilan Maluku Utara untuk Pemeritah Daerah Halmahera Tengah.(red/smg)














