Jelang Putusan MK, Polres Halut Gelar Apel Siaga Gabungan

HALMAHERA UTARA – Apel siaga gabungan bersama instansi terkait yang berlangsung di lapangan Mapolres Halmahera Utara, Maluku Utara (24/2/25).

Apel siaga tersebut melibatkan satu peleton Kodim 1508/Tobelo, satu regu Polisi Militer Tobelo, satu peleton Brimob Kompi Kupa Kupa, satu peleton Sabhara Polres Halut, satu peleton gabungan Reserse/Intel,Satu Regu Bawaslu Halut. Satu regu Satpol PP Halut, satu regu Dishub Halut, satu regu PLN Tobelo,dan satu regu Damkar Tobelo.

Kabag Ops Polres Halmahera Utara AKP Joy Ananda Putra Sianipar, menegaskan bahwa apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjaga situasi yang kondusif, menjelang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Halmahera Utara yang dilaksanakan di Jakarta.

Saat ini tanggal 24 Februari 2025, menjadi hari di mana MK akan memutuskan gugatan Pilkada, untuk Provinsi Maluku Utara ada dua Kabupaten yakni Kabupaten Taliabu dan Kabupaten Halmahera Utara.

“Oleh karena itu, dari keputusan Mk apakah diterima atau ditolak, dan untuk di Halmahera Utara Kita akan terus memantau dan mengantisipasi setiap kemungkinan Potensi konflik yang akan terjadi,” ujar AKP Joy.

Kabag Ops AKP Joy Ananda Putra Sianipar, menghimbau kepada seluruh Masyarakat Halmahera Utara agar mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan agar Kabupaten Halmahera Utara tetap aman dan nyaman.

“Selesai Apel Siaga di lanjutkan dengan Patroli Cipta Kondisi dengan Route star dari Mapolres Halmahera Utara ke Utara Desa Gorua dan kembali keselatan Desa Pitu dan kembali ke Mapolres Halut,” jelas Kasi Humas. ( Jefry )