Ketua SPSI Maluku Utara Harapkan Seluruh Perusahan Salurkan THR Untuk Karyawan 

TERNATE – Ike Masita Tunas, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)  Wilayah Maluku Utara mengimbau pemilik perusahaan di Maluku Utara segera membayar tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan untuk kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Hal itu tegaskan Ike, pada acarabuka puasa bersama Polda Malut dengan Serikat Pekerja dan Buruh, di Royal Resto Ternate, Rabu (3/4/2024).

“Kami minta para pemilik perusahaan untuk membayar THR kepada bagi setiap karyawan yang merayakan Hari Raya Idul Fitri karena mendapatkan THR merupakan hak setiap karyawan,” kata Ike Masita, saat di wawancarai sejumlah awak media pada acara tersebut.

Ike yang juga mantan Anggota DPRD Pemprov Malut itu mengatakan, SPSI Malut jauh-jauh hari telah menyurat kepada perusahaan di Malut untuk melaksanakan pembayaran THR kepada karyawan tempat mereka bekerja.

Dia mengaku, SPSI menerima beberapa laporan, ada sejumlah perusahaan yang sudah memberikan dan ada beberapa yang sementara proses pemberian THR kepada karyawan.

Meski demikian, dirinya meyakini pihak perusahan bakal memenuhi semua hak perusahan kepada karyawan sebelum lebaran ini.

” Hingga kini H-6 lebaran belum ada laporan yang belum sama sekali memberikan, dan kalau ada kita akan tindaklanjuti . Karena itu sudah menjadi edaran dari kementerian sehingga menjadi rujukan kita untuk proses perusahaan yang membandel, ” kata Ike.

“Satu dari beberapa perusahaaan pertambangan yang melakukan pembayaran THR adalah PT Nusa Halmahera Mineral yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Utara. Tapi mereka ada menyurat resmi ke kita bahwa mengalami keterlambatan karena proses keuangannya tapi berjanji akan membayarnya, “tembahnya.(red/SMG)