Dihadapan Dewan, Plt Gubernur Malut Paparkan Capaian Prestasi Dalam LKPJ 2023

SOFIFI – Pelaksana Tugas Gubernur Maluku Utara Plt. Gubernur, Ir. H. M. Al Yasin Ali, M.M.T., memaparkan sejumlah capaian prestasi sejumlah program pembangunan dalam nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2023 dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Provinsi Maluku Utara, Senin (1/4/2024) siang.

Yasin Ali mengawali pidatonya tentang LKPj tahun 2023 dengan melaporkan pendapatan daerah tahun 2023 dirancang sebesar Rp. 4,17 Triliun lebih, terealisasi sebesar Rp. 3,13 Triliun lebih atau 75,12 persen, Belanja Daerah pada tahun 2023 terealisasi sebesar Rp. 3,08 Triliun atau 72,75 persen.

“Target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4,17 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp 3,13 triliun atau 75,12 persen,” paparnya.

Menurutnya target pendapatan asli daerah Maluku Utara tahun anggaran 2023 mampu direalisasikan 76,44 persen dari target, sedangkan Pendapatan Transfer yang terdiri dari DAU, DAK dan DBH terealisasi 88,87 persen dari target. Selanjutnya, Belanja Daerah pada tahun 2023 terealisasi sebesar Rp. 3,08 Triliun atau 72,75 persen. Belanja Daerah dilaksanakan untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan.

“Pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh pada 2023 mengalami kontraksi dari 20,49 persen menjadi 22,94 persen,” tuturnya.

Ia mengatakan Laju Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Maluku Utara tertinggi secara nasional dalam beberapa terakhir. Selain itu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan dari 69,47 menjadi 79,98 tahun 2023, atau naik sebanyak 1,51 point, sehingga menjadikan IPM Maluku Utara berpredikat tinggi.

Pada akhir sambutannya, Yasin Ali menyampaikan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sangat mengapresiasi kinerja DPRD Provinsi Maluku Utara, yang dengan serius mengkaji, memonitor serta mengkritisi sembari memberikan solusi dan rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintahan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat hingga menorehkan prestasi dan apresiasi,” tutup Yasin sembari di sambut tepuk tangan dari hadirin sidang.

Diketahui di tempat yang sama pula di sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Insiatif DPRD yaitu tentang Pengelolaan Sampah Regional dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Provinsi Maluku Utara tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Sidang Paripurna dihadiri langsung Pimpinan OPD Provinsi Maluku Utara, ASN dan Insan Pers.
(rls/SMG)