Ternate, Jurnalone.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pagi tadi Rabu, (17/03/2021) bertandang ke Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Kunjungan KPK itu untuk memantau dan mengevaluasi sejumlah penanganan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejati Malut baik dalam tahap penyidikan maupun penyelidikan.
Koordinator Wilayah V Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Abdul Haris usai melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Erryl Prima Putera Agoes dan Asisten Pidana Khusus Aspidsus, M. Irwan Datuiding menjelaskan, kehadirannya di Malut ini hanya untuk melakukan komunikasi dan supervisi kasus yang ditangani Kejaksaan.
“Ini terkait dengan pencegahan dan koordinasi supervisi penganan perkara Tipikor saja,” ungkapnya.
Untuk kasus yang disupervisi kata dia, sudah dilakukan dengan baik.
“Yang pasti sudah dievaluasi kita (KPK),” singkatnya sembari meminta Kajati dan Aspidsus untuk menjelaskan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Erryl Prima Putera Agoes menyatakan, Kehadiran KPK ke Kejati ini hanya untuk kerjasama terkait dengan penanganan kasus yang ditangani terutama kasus korupsi.
“Jadi kita sinergitas, semua kasus korupsi yang ditangani kita selalu koordinasi mulai dari tahap SPDP hingga selesai penuntutan,” tutur Erryl.
Disentil terhadap Kehadiran lembaga anti Raswah soal pengambil alihan sejumlah kasus yang saat ini ditangani pihak Kejaksaan. Namun Erryl menegaskan, kehadiran hanya melakukan pemantauan saja.
“Bukan diambil, tapi mereka pantau semua kasus yang kita tangani terutama yang sudah masuk dalam tahap penyelidikan,” tegasnya.(Mail)



















