Ternate, Jurnalone.id – Setelah sebelumnya Jalan raya dan Kawasan Pelabuhan yang diberlakukan Kawasan Wajib Masker (KWM), Kini Polda Maluku Utara bersama TNI yang menggandeng instansi terkait memberlakukan Kawasan Wajib Masker (KWM) di tempat-tempat objek wisata yang ada di Maluku Utara.
Seperti yang dilakukan di Objek Wisata Pantai Jikomalamo Kota Ternate, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, melaunching Kawasan wisata itu sebagai kawasan Wajib Masker. Ini juga turut dilakukan serentak seluruh wikatah Maluku Utara, Sabtu (20/02/2021).
Kepala Direktorat Pamobvit Polda Maluku Utara Kombes Pol. Wandy Rustiawan, selaku Koordinator Kawasan Wajib Masker (KWM) di semua Objek wisata menyebut bahwa, ada 8 objek pariwisata di Provinsi Maluku Utara yang diberlakukan Kawasan Wajib Masker.
“Di wilayah Polres Ternate yakni Pantai Jikomalamo, Pantai Sulamadaha dan Danau Tolire, kemudian di Polres Halmahera Barat yaitu area festival teluk Jailolo, Pantai Nusliko Kecamatan Weda Halmahera Tengah, Pantai Posi-posi Halmahera Selatan, Pulau Dodola Morotai dan Pantai Pastina Kepulauan Sula”. Jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Maluku Utara mengatakan, telah memerintahkan seluruh Pejabat Utama Polda Maluku Utara untuk membentuk 4 kawasan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Maluku Utara yakni Kawasan Wajib Masker di Jalur Lalu Lintas, Pasar, Objek Layanan umum ASDP dan Objek Pariwisata.
“Kita akan terus berkolaborasi, koordinasi untuk mengoptimalkan Kampung Tangguh dan Kawasan-kawasan yang sudah dibentuk ini dalam penanganan Covid-19”. Ujar Kapolda.
Kapolda juga mengucapkan terimakasih dan mengajak seluruh elemen untuk sama-sama berkontribusi untuk mencegah, menyelamatkan dan menghidupkan ekonomi di dunia wisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menanggapi Launching tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara mengapresiasi penuh langkah Polda Maluku Utara dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Maluku Utara.
“Dengan kegiatan ini diharapkan bisa meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang ada di Maluku Utara”. Harapnya.
Diakhir kegiatan Kapolda Maluku Utara menyerahkan Rompi Penegak Disiplin protokol Kesehatan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pengelola Wisata guna menegakan Protokol Kesehatan khususnya menggunakan Masker saat berkunjung ditempat Wisata.
Tidak hanya itu, dalam kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian Bantuan Sosial yang diberikan oleh Ketua Bhayangkari Daerah Malut kepada pedagang Kawasan Wisata.(red)



















