HALMAHERA TIMUR – Polres Kabupaten Halmahera Timur, gelar upacara penandatanganan Fakta Integritas Netralitas Personil Polres, pada 24/11/2023 di ruang aula kantor Polres. Hal ini dilakukan guna menghadapi pemilu serentak 2024.
Kapolres Halmahera Timur AKBP Setyo Agus Hermawan, memberikan himbauan kepada seluruh anggotanya agar selalu menjaga kesehatan dan netralitas demi minciptakan pemilu yang aman dan damai, serta pemilu yang bermartabat.
“Jaga kesehatan dan Jaga Keluarga rekan-rekan, ingat apa yang dilakukan oleh keluarga sangat berpengaruh terhadap diri rekan-rekan, hindari keluarga inti mendatangi kampanye, jangan ada kegiatan rapat dirumah saudara,” ucap Kapolres.
Dikesempat itu Kapolres berharap kepada seluruh anggota agar samakan visi dan sebagai anggota polri yang diberi tanggungjawab untuk mengamankan pemilu agar tetap aman jalannya pemilu.
“Tidak ada kecurangan dan intimidasi, shingga masyarakat yang memiliki hal nyaman menyalurkan aspirasi sesuai dengan hati nurani dan keinginan sendiri. Tugas kita untuk menjaga semua tahapan berjalan dengan aman,” himbaunya.
Kapolres Halmahera Timur AKBP, Setyo Agus Hermawan juga berpesan agar selurh anggotanya, agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta tunjukan sikap integritas dan netralitasnya kepada masyarakat.
“Saya berharap kepada rekan-rekan semua mari kita sama-sama melaksanakan dengan baik melalui perbuatan kita, tunjukkan bahwa kita adalah Netral, tetap pada koridor yakni mengamankan pemilu, oleh karna itu saya tekanan tetap Netral baik mata, telinga, tangan dan kaki kita tetap Netral, tidak ada yang membahas terkait keberpihakan terhadap calon yang ada. Potensi kecurangan sangat besar pada saat rekan-rekan melaksanakan PAM TPS, olehnya itu Netralitas kita sangat di butuhkan,” harapnya.
Lanjut Setyo, “Saya ingatkan agar tetap menjaga marwah Polri, baik pada saat berdinas atau tidak karna identitas melekat pada diri pribadi, Saya Perintahkan dalam melaksanakan pengamanan pemilu agar junjung tinggi HAM, Jaga Profesionalisme dan sesuai SOP yang ada, sehingga sesuai dengan aturan dan norma yang ada di kepolisian RI,” bebernya.
Pada kesempatan itu juga, Kapolres Halmahera Timur, memerintahkan Wakapolres untuk mebuat tempat laporan khusus pengaduan dari masyarakat terhadap anggota yang diduga melanggar arahan dan perintah pimpinan, ini sebagai keseriusan Polres Halmahera Timur dalam menjaga Netralitas dalam Pemilu 2024. (POK/SMG)