WNA Asal Korea Selatan Meninggal di Kamar Kost di Taliabu

TALIABU – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Juag Haesuk (75) Tahun ditemukan telah meninggal dunia di kamar kost, di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, pada Kamis (27/07/2023).

WNA asal Korea itu diketahui meninggal dunia pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIT yang diketahui oleh pemilik kost dan warga yang tinggal bertetangga kost dengan WNA tersebut.

Mujakir Taudo selaku pemilik kost menyampaikan, WNA asal Korea Selatan itu tinggal di Kost miliknya sudah 1 bulan menetap di kost tersebut. Korban diketahui tinggal di Taliabu untuk membeli kayu, namun sejak sepekan belakangan WNA itu menderita sakit.

“Dia tinggal disini sudah satu bulan dia beli kayu, dia meninggal saya tidak tau pasti namun tadi malam saya kasi dia makan, kemudian berikan obat bahkan panggil dokter tangani dia nanti waktu subuh saya sudah tidak dengar lagi suara padahal sudah meninggal,” ucap Mujakir.

Sementara Hadini Najiri, selaku kepala Desa Wayo menyampaikan, WNA yang tingga di kost milik warga setempat tidak melapor ke pemerintah desa setempat, namun setelah WNA tersebut meninggal baru diketahui oleh dirinya.

“Saya dapat informasi nanti jam 08.00 WIT pagi tadi mereka lapor kepada saya, mereka tidak melapor sebelumnya kalau WNA tinggal di kost yang ada di desa tersebut,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Pulau Taliabu, IPTU Komang Suriawan menyampaikan, setelah mendapatkan informasi langsung menerjunkan Tim ke lokasi di Desa Wajo dan langsung mengamankan lokasi kejadian meninggalnya WNA asal Korea Selatan itu.

Petugas langsung melakukan identivikasi terhadap WNA yang meninggal tersebut. Jenazah WNA itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk dilakukan visum.

“Benar telah ditemukan mayat laki-laki dengan nama Juag Haesuk (75) Tahun, almarhum ditemukan sudah kondisi meninggal dunia. Kemuudian kami dengan anggota Identivikasi turun mengamankan dan melakukan olah TKP. Selain itu kami berkoordinasi dengan pihak rumah sakit melakukan visum,” kata Komang.

Dari hasil pemeriksaan dan visum, tubuh WNA itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Namun berdasarkan informasih diperoleh penyidik korban telah menderita sakit dan memiliki riwayat penyakit ginjal.

“Dari hasil visum belum keluar dan dari hasil pemeriksaan belum ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubu korban, namun korban benar menderita sakit dan memiliki riwayat sakit ginzal sesuai keterangan yang kami peroleh,” ungkap Kasad Reskrik Polres Taliabuitu.

Selanjutnya pihak Kepolisian langsung berkoordinasi dengan keluarga korban yang saat ini berdomisili di Jokja dan mendapat persetujuan dari pihak keluarga untuk dimakamkan di Taliabu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban adiknya yang berdomisili di Jokjakarta. Jadi koordinasi kami via telpon tadi pagi akan dikebumikan di Bobong, ini karena factor geografis yang cukup jauh sehingga dizinkan untuk dimakamkan di Bobong,” jelasnya.(red/SMG)