JAILOLO,ONE.id – Batas pendaftaran perseorangan (independen) bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat(Halbar) pada pemilihan kepala daerah telah berakhir, Senin (24/2/2020). Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD)Halbar, Miftahuddin Yusuf menyampaikan, pemilihan kepala daerah 2020 – 2025 di Kabupaten Halmahera Barat tidak ada calon perseorangan (independen).
“Pendaftaran sudah berakhir jam 12 malam tadi, sementara untuk calon independen, sampai pendaftaran ditutup tidak ada yang mendaftarkan diri,” kata Mifta panggilan akrabnya.
Mufta juga mengungkapkan, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati priode 2020-2025 di Kabupaten Halmahera Barat di pastikan tidak ada calon perseorangan (independen),” sudah bisa di pastikan tidak ada calon independen, karena tidak ada yang mendaftar,”katanya.
Sementara untuk pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar menggunakan Partai Politik akan di buka pada 16 – 19 Juli 2020 mendatang.