HUKRIM  

Tabrakan Maut Antara Mobil Suzuki Carry dan Honda Supra, Satu Orang Meninggal Dunia 

HALUT, JURNALONE.ID – Terjadi Kecelakaan Lalulintas di Wilayah Hukum Polres Halmahera Utara, tepatnya di jalan trans Halut Desa Wari Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Tabrakan maut yang terjadi antara satu Unit mobil Pick up Suzuki Carry Warna Hitam Nopol DG 8965 NB dan satu Unit SPM Honda Supra Warna Hitam, Nopol DG 6703 NN, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, dan dua orang lagi luka luka, Rabu (01/03/ 2023).

Hal ini dibenarkan oleh Kanit Penegak Hukum (Gakum) Satlantas Polres Halut Aipda Belly Makaluas. Ia menjelaskan bahwa ada terjadi kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan satu orang meninggal Dunia.

Lanjut Kanit, sesuai dengan keterangan saksi – saksi yakni Efi Larumpa (24) tahun dan Yan Hinora (20) tahun asal Desa Wari sampaikan kronologis terjadinya kecelakaan tersebut.

Dia menjelsakan, Defrit mengendarai mobil dari arah Utara ke Selatan atau dari arah Desa Wari Ino ke Desa Wari dengan kecepatan tinggi.

Ketika sesampai di Desa Wari, tiba tiba se ekor Anjing berlari melintasi jalan dari arah Timur ke Barat, karena melaju Defrit (Sopir) tidak dapat kendalikan, akhirnya Mobil tersebut Oleng ke Kanan.

“Karena itu, sehingga mobil tersebut menabrak Honda Supra yang di kendarai Satria Nanggala Sibu yang sementara parkir di sebelah kanan jalan, akhinya kedua kendaraan tersebut terseret kurang lebih 60 meter,” jelas Kanit, pada Rabu (01/3/23).

Lebih lanjut, menurut kanit, setelah itu pengendara dan penumpang mobil tersebut di evakuasi ke RSUD Tobelo untuk mendapat penanganan medis.

Akibat dari kecelakaan tersebut Satria Nanggala Sibu mengalami benturan di kepala dan Meninggal Dunia (MD).
Selanjutnya, identitas Korban Meninggal Dunia Satria Nanggala Sibu (22) Tahun, Mahasiswa Asal Desa Igo Kecamatan Loloda Utara Halmahera Utara, tidak memiliki SIM dan STNK.

Pengemudi (Sopir) Mobil Defrit Bubala (19) Tahun Asal Desa Wari Ino Kecamatan Tobelo Halmahera Utara Tidak Memiliki SIM dan STNK.

” Sementara untuk dua orang penumpang mobil tersebut diantaranya inisial AW (17) Tahun Kecamatan Tobelo mengalami Luka di bagian Jidat dan Luka memar di tangan kanan. Untuk penumpang yang satunya Yurlin Possu (23) Tahun Desa Wari Ino Kecamatan Tobelo Halmahera Utara, mengalami pendarahan di telinga kiri dan kanan, luka benturan di tangan kiri,” ucapnya. (Jefry/SMG)