Sosialisasi Permendagri 77 Tahun 2020 Dilaksanakan di Halbar

JAILOLO – Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara dilaksanakan sosialisasi.

Sosialisasi Permendagri tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah. Kegiatan itu berlangsung di lantai dua Aula Baikole Kantor Bupati Halbar. Kamis (22/12).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si, didampingi Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Muhamad Valiandra, SE, dan Plt. Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rikie, S.STP., M.Si, Bupati Halmahera Barat, James Uang, Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhamad, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Chuzaemah Djauhar, Wakil Ketua DPRD Halbar Robinson Missy para SKPD dilingkup Pemkab Halbar dan juga Camat se-Kabupaten Halmahera Barat.

Bupati Halmahera Barat, James Uang dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih atas kunjungan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri bersama rombongan di Kabupaten Halmahera Barat.

“Atas nama Pemerintah Daerah saya ucapkan terima kasih atas kunjungan pak dirjen bersama rombongan, sebab kunjungan pak Dirjen merupakan pembawa berkah bagi pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat.

“Untuk pimpinan SKPD saya berharap agar dapat mengikuti dan menyimak materi sosialisasi ini dengan baik sehingga menjadi pengetahuan dalam pengelolaan keuangan daerah,”ujarnya.

Terpisah, Direktur jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. A. Fatoni dalam acara menyampaikan, tujuan dari sosialisasi Permendagri nomor 77 tahun 2020, guna untuk meningkatkan pemahaman terhadap Pemerintah Daerah terkait dengan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap, supaya tata kelola keuangan di Kabupaten Halmahera Barat dapat semakin membaik untuk menuju kesuksesan dalam pengelolaan keuangan daerah,”katanya.

“ Tata kelola keuangan daerah itu sangat penting, mengingat uang itu harus dikelola dengan baik, entah dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanjanya, termasuk didalamnya terkait administrasi pertanggungjawabannya, kalau tidak benar pertanggungjawabannya, bisa jadi problem, dan juga kalau tidak tepat sasaran bisa juga jadi masalah,”tegasnya.

Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan tersebut kapasitas SDM di Kabupaten Halmahera Barat bisa dapat meningkat, terutama di bidang pengelolaan keuangan daerah.

“Saya mengapresiasi kepada pemerintah Kabupaten Halmahera barat, walau jauh dari ibu kota negara tetapi semangat untuk meningkatkan SDMnya sangat luar biasa,”tandasnya.(red)