Soal THR dan Gaji, Ini Yang Disampaikan Sekot Ternate

TERNATE – Sekertaris Daerah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Rizal Marsaoly mengatakan Pemkot Ternate akan membayar gaji maupun Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga PPPK, akan dibayar mulai awal bulan April 2026.

Hal itu disampaikan Sekda kepada awak media usai menggelar rapat bersama dengan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar serta para Pimpinan Organisasi Perangkap Daerah (OPD) dilingkup Pemkot Ternate pada Senin (30/03/26).

“Bahwa pembayaran dilakukan secara bertahap, sesuai pencairan anggaran, sehingga pembayaran akan dimulai tanggal 1 sampai 3 April 2026 di Bank Pengkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Ternate,” kata Rizal.

Dia menjelaskan, pada 1 April besok itu dibayar bersamaan gaji maupun THR mereka dan proses pembayarannya secara bertahap dan dilakukan per OPD, supaya prosesnya lancar serta tak terjadi penumpukkan.

“Pada 1 April besok merupakan hari pertama pembayaran dilakukan bagi 13 OPD dan kemudian dilanjutkan pada 2 April untuk 13 OPD yang lainnya, akan dibayar pada keesokan harinya kepada 12 instansi tersisa di hari Jumat,”ungkapnya.

Metode pencairan anggaran secara bertahap, hal itu diterapkan supaya memastikan, agar seluruh proses pencairan berjalan dengan lancar yang bertujuan menghindari antrian di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BPRS.

“Supaya hal tersebut lancar tanpa ada hambatan maka dari Pemkot Ternate juga telah menyiapkan seluruh administrasi dan dokumen pendukung, agar penyaluran gaji dan THR bisa tepat waktu,”ujarnya.

Dia berharap, dengan pencairan gaji maupun THR untuk seluruh ASN dan PPPK dilingkup Pemkot Ternate, sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhannyya hidup sehari – hari.(Moko)