SOFIFI, ONE.id – Gubernur Maluku Utara, KH.Abdul Gani Kasuba, Lc menyerahkan secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2020 kepada Pimpinan OPD, Senin (20/01/20).
Gubernur yang didampigi Wakil Gubernur, IR. M. Alyasin Ali M.MT dan Pejabat Sekretaris Daerah, Andi Bataralifu Langsung menyerahkan Dokumen DPA kepada Pimpinan OPD secara bergantian yang berlangsung di ruangan rapat lantai 4 Kantor Gubernur.
Pimpinan OPD yang menerima DPA diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Keshatan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah dan Sekretaris Daerah.
Gubernur, KH. Abdul Gani Kasuba, Lc menyampikan dalam sambutanya, dengan penyerahan DPA ini sebagai langkah dimulainya pelaksanaan program kegiatan pembangunan dalam lingkup Pemerintahan Provinsi Maluku Utara di Tahun 2020.
Lanjut Gubernur, kita tau bersama bawa Dokumen Pelaksanaan Anggaran merupakan rincian penjabaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dimana sebelumnya telah diproses melalui tahapan dan mekanisme sesuai amanat undang-undang.
Gubernur berharap, Pengelolaan Keuangan Daerah harulah dilakukan secara tertib, taat azas, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab.” Tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah saat ini semakin meningkat dari tahun ke tahun,” Ungkap Gubernur.
Tidak hanya itu, Gubernur juga menjelaskan, dari sisi pengelolaan keuangan di tahun 2018 kemarin, Pengelolaan Keuangan Daerah, kita telah menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Maluku Utara. “ Saya harap agar prestasi ini harus diperhatikan,” Harap Gubernur. (06)