JAILOLO, ONE.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) melaporkan akun palsu Facebook (Fb) Halmahera West Aifal ke Polres Halbar, laporan tersebut karna diduga akun palsu itu memberikan komentar yang bersifat profokatif dan mengandung sarah, bahkan membuat postingan mencemarkan nama baik Bupati Halbar Danny Missy.
“Laporan sudah kita sampaikan ke pak Kapolres, sehingga tinggal menunggu tindak lanjut oleh pihak kepolisian,” kata Kepala Dinas Kominfo, Kehumasan, Statistik dan Persandian Chuzaemah Djauhar, ketika dikonfirmasi usai melakukan koordinasi dengan Kapolres AKBP. Aditya Laksimada, Rabu (22/01/2020).
Emma sapaan akrab Chuzaemah mengatakan, selama ini Pemkab tidak melarang kritikan yang disampaikan melalui akun facebook, jika kritikan bersifat rasional dan demi kemajuan daerah ini.
“Kalau postingan yang bersifat sara dan mengadu domba antara sesama, maka itu sudah masuk tindakan kriminal, sehingga harus ditelusuri akun yang selalu membuat postingan adu domba,” tegasnya.
Mantan Sekwan Halbar ini berharap, pihak Polres bisa mengungkap akun palsu yang sering membuat postingan yang bernada sara dan ujaran kebencian, sehingga ada efek jera bagi pengguna Sosial Media (Sosmed). “Semua kita serahkan ke pihak kepolisian, agar bisa ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,”jelasnya.
Terpisah Kapolres Halbar AKBP. Aditya Laksimada menjelaskan, saat ini Polres Halbar belum memiliki alat untuk mendeteksi akun palsu di grup facebook halbar, namun laporan yang disampaikan akan di koordinasikan dengan Polda Malut, karena Polda Malut sudah memiliki alat yang bisa mendeteksi akun palsu.
“Kasat Reskrim sudah koordinasi dengan Reskrim Polda, sehingga nantinya kami bersama Polda untuk menyeludupkan akun palsu yang sering membuat atau memposting isu sara,” pungkasnya.