Polres Pulau Morotai Dapat Riword Dari Kapolda Malut

Morotai, Jurnalone.id – Kapolres Pulau Morotai Akbp A’AN Hardiansyah menerima penghargaan dari Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin, atas penanganan dan penyelesaian kasus terbanyak dalam pengimputan data melalui EMP (E- Menejemen Penyidikan).

Kapolres Pulau Morotai dihadapan awak media menjelaskan, penyidik Sat Reskrim Polres Pulau Morotai mendapat penghargaan Kapolda Malut dari 9 Polres yang berada di Polda Malut.

Bahkan kapa Kapolres, Polres Pulau Morotai mendapat rangking pertama dan mendapat penghargaan dalam penangan dan penyelesaian Kasus terbanyak dalam pengimputan data EMP ( E- Menejemen Penyidikan)diantara Polres Lain.

Lanjut Kapolres, dalam penangan kasus tahun 2021 sebanyak 66
kasus ditangani, 44 kasus sudah selesai sehingga pencapai 75 %
dari 66 kasus terdapat 3 kasus Korupsi 150 %. Polres Pulau Morotai penangan kasus kurupsi sesuai dengan anggaran 2 kasus namun hal ini diselesaikan 3 kasus dan target kasus korupsi melebihi target.(Humas Polres)