HALMAHERA UTARA – Kembali lagi Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara mengamankan seorang warga Galela di duga memiliki Narkotika golongan 1 jenis Shabu.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Halmahera Utara AKP Kolombus Goduru, menyampaikan bahwa benar Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara telah menangkap seorang ibu asal Kecamatan Galela di duga memiliki Narkotika golongan 1 jenis Shabu.
Wanita tersebut diamankan di Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah Halmahera Utara, pada Senin (19/5/ 2025).
Dia menyampaikan, wanita tersebut ditangkap berkat laporan masyarakat, bahwa salah seorang ibu akan jemput paket yang berisi Narkotika jenis Shabu, di jasa pengiriman barang Desa Wosia kecamatan Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara.
Dengan cepat tim Opsnal Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Halut Iptu Sudomo Latani, bergerak langsung menuju TKP Desa Wosia dan melakukan penangkapan.
“Hasil pantauan di TKP benar sesuai dengan informasi dari masyarakat, tim Opsnal Sat Narkoba langsung menangkap dugaan pelaku seorang ibu bernama Djumra Diadi alias Jumra sedang pegang salah satu paket yang diambil dari jasa pengirim,” ujarnya.
Selanjutnya tim Opsnal Sat Narkoba lakukan pengeledahan badan dan membuka salah 1 (satu) paket yang di pegang ibu Jumra.
Menurut AKP Kolombus didalam paket tersebut terdapat 10 Saset kecil di bungkus dengan plastik hitam yang di sisipkan dalam jaket switer warna hitam yang di duga berisikan serbuk kristal bening golong I narkotika jenis shabu.
Selanjutnya terlapor dibawa ke Mapolres Halut guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Hasil test Urine Negatif Amp dan Thc, dan
tindakan yang telah dilakukan adalah amankan terlapor, amankan Barang Bukti (BB ),” jelasnya.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan pemeriksan saksi-saksi diantaranya Ikram Lina alias ikram ( 35) Tahun, Arichandidit toory alias eric (30) tahun, Nurdiana Husen alias Ona (40 ) tahun, Yudi Bara, alias Yudi ( 33 ) tahun.
“Barang Bukti 1 buah hanpone android merek relmi warna Hitam, 10 Saset kecil Narkotika gol 1 jenis shabu berat 8,8 gram,
1 buah sepeda motor Yamaha x-ride no pol: Dg 3601 OU, 1 buah jaket switer warna Hitam,” tutur AKP Kolombus. (Jefry/rls)















