Polres Haltim Launching Jalan Iyan Toa Buli Jadi Kawasan Wajib Masker

Maba, Jurnalone.id – Kepolisian Resor Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) bersama TNI dan Pemerintah Daerah melaksanakan giat Launching Kawasan Wajib masker di Jalan Iyan Toa Desa Buli Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Kamis (11/2/2021).

Kapolres Haltim Akbp Edy Sugiharto dalam sambuatannya menyatakan, giat Launching Pemantapan Kawasan Wajib Masker yang berlangsung di Jalan Iyan Toa Desa Buli. “Kawasan itu menjadi wajib masker setiap masyarakat yang melewati tetap menggunakan masker untuk mendisiplinkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan penerapan 5 M salah satunya penggunaan Masker,” jelas Kapolres.

Sementara Pemerintah Daerah yang disampikan Camat Maba, mengapresiasi Kapolres Haltim dan jajaran dalam melaksanakan giat Launching kawasan wajib masker guna menekan penyebaran virus Corona Covid -19. “masyarakat Kecamatan Maba dapat mematuhi disiplin Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker,” jelasnya.

Sambutan TNI diwakili Dan Pos TNI-AL menyampaikan bahwa, ” Kami dari TNI mendukun penuh giat Launching kawasan wajib masker di jalan Iyan Toa Desa Buli Kecamatan Maba itu,” ungkapnya.

Setelah giat Launching kawasan wajib masker di jalan Iyan Toa Desa Buli Kecamatan Maba sebagai kawasan wajib masker, secara simbolis pembagian masker kepada warga masyarakat yang melintas di kawasan itu. Pembagian masker itu juga diharapkan masyarakat menyadari kesehatan lebih diutamakan guna terhindar dari penyebaran Covid-19.

Selain Kapolres Haltim Akbp.Edy Sugiharto, turut hadir Waka Polres Haltim Kompol M. Arif, Danpos TNI-AL. Lettu Laut (P) Hadi .P, Danramil 1505-04/Maba diwakili Peltu La Ode, Dansatgas Pamrahwan wilayah Maba Sertu Prayitno,Danpos Polair yang diwakili Bharaka Sandy S. Djunaidi, Camat Kecamatan Maba Robert Barbaken, Kades Buli Bpk. Frans Susu, Para perwira staff Polres Haltim, Personil polres Haltim.(Sumber, Humas Polres)