Pemda Halut Fasilitasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Wartawan

HALUT – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) memfasilitasi pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para insan pers yang menjadi mitra Humas Pemerintah Daerah.

Kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kantor Bupati Halmahera Utara, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para wartawan mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus membuka kesempatan bagi mereka untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sosialisasi tersebut, tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Utara memaparkan berbagai program perlindungan yang dapat diakses peserta, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta berbagai manfaat lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah sesi pemaparan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan proses pendaftaran secara mandiri dan pembuatan kartu kepesertaan bagi wartawan yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Utara, Zippora Lilian Wallyd, mengatakan profesi wartawan memiliki tingkat mobilitas yang tinggi sehingga membutuhkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai risiko kerja. Kami mengucapkan terima kasih kepada Diskominfosan Halmahera Utara yang telah memfasilitasi kegiatan ini sehingga kami dapat bertemu langsung dengan para wartawan,” ujar Zippora.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut semakin banyak pekerja, khususnya insan pers, yang memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat memperoleh perlindungan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Selain mendapatkan penjelasan mengenai manfaat program, para wartawan juga memperoleh informasi terkait hak peserta, mekanisme pelayanan, hingga tata cara pengajuan klaim apabila mengalami risiko kerja.

Setelah sosialisasi, peserta langsung melakukan pendaftaran untuk diproses menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Halmahera Utara, Yandre A. Sumtaki, menegaskan bahwa wartawan merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Karena itu, menurutnya, profesi wartawan juga perlu mendapatkan akses terhadap perlindungan jaminan sosial.

“Wartawan sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat perlu memiliki perlindungan jaminan sosial karena profesi mereka setiap hari melakukan peliputan di lapangan.

Untuk itu, Pemda melalui Diskominfosan memfasilitasi pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan agar wartawan dapat melakukan pendaftaran secara mandiri,” kata Yandre.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah Halmahera Utara dengan insan pers sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja media.

Ia berharap seluruh wartawan di Halmahera Utara dapat terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan sehingga mampu menjalankan tugas jurnalistik dengan rasa aman dan nyaman.

“Melalui kegiatan ini kami juga ingin memperkuat kemitraan antara Pemerintah Daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan insan pers dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat,” tutup Yandre. (Jefry)