HUKRIM  

Polisi Buru Pelaku Penikaman Pemilik Toko Dan Bawa Kabur Uang Senilai Rp100 Juta

Kepolisian Resort (Polres) Polres Ternate, Maluku Utara, tengah memburu pelaku usai melakukan penikaman terhadap salah seorang warga di Kelurahan Gamalama, Kota Ternate dan membawa kabur uang senilai Rp100 juta.

“Korban bernama Siswanto Domili (30) ditikam oleh pelaku selama lima kali dan kejadiannya terjadi pada Jumat (25/7) dini hari sekitar pukul 00 : 40 WIT,”kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin saat dikonfirmasi media ini pada Jumat sore.

Kepala Satreskrim Polres Ternate menjelaskan kronologi awalnya, korban bersama istrinya NA saat mau tidur di dalam kamarnya yang berada di lantai dua, kemudian mereka mendengar langka kaki yang turun dari lantai tiga, sehingga istrinya sempat terdiam.

“Tiba – tiba beberapa kemudian istri korban melihat pintu kamar mereka terbuka, sehingga sang istri memberi tahu kepada korban yang berada disampingnya, tak bersilang lama korban langsung berdiri dan menuju pintu dan aksi saling dorong antara pelaku dan korban,”ungkap mantan Kapolsek Ternate Selatan itu.

Selanjutnya, sambung Bakry, korban melihat pelaku mengeluarkan piso, karena situasi cahaya lampu di dalam kamar memang tidak begitu terang, sehingga korban mundur dan pelaku berhasil masuk ke dalam dan melakukan penikaman kepada korban.

“Ketika pelaku melakukan penikaman, sehingga ditepis oleh korban dan membuat tangan korban terluka kemudian korban berusaha menghindari, tetapi korban telpleset dan membuat korban terjatuh dan saat itu pelaku langsung melakukan aksi dengan menikam korban sebanyak lima kali di tubuh korban,”kata mantan Kepala Satreskrim Polres Halmahera Barat itu.

Selain itu, lanjut mantan SatNarkoba Polres Ternate itu, korban langsung pinsan, karena banyak darah yang keluar dan melihat korban sudah pinsan, pelaku kemudian mendekati istri korban dan mengancam istrinya.

“Semula pelaku mau rencana mengingikat tangan istri korban menggunakan jilbabnya, hanya saja yang bersangkutan meminta, agar jangan diikat supaya dirinya bisa menolong suaminya pinsan dengan bersimbah darah, sehingga permintaan itu diterima pelaku dan akhirnya pelaku tersebut kemudian meminta tembusan uang kepada istri korban dengan nada ancaman, karena menggunakan piso, sehingga istrinya takut dan akhirnya memberikan uang kurang lebih Rp100 juta, setelah mengambil uang korban pelaku kembali mengancam istri korban dengan berkata jangan kalian beritahu siapa – siapa sebelum jam 2 malam,”ujarnya.

Setelah melihat pelaku sudah keluar dari kamar mereka dan menuju ke lantai tiga, kemudian istri korban langsung mengambil Handphone dan menghubungi pamannya untuk meminta bantuan.

AKP Bakry mengatakan, ciri – ciri pelaku sesuai keterangan istri korban adalah pelaku menggunakan kaos tangan panjang dan menutup wajahnya seperti ninja.

“Langka – langka yang dilakukan saat mendapatkan laporkan, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sejauh ini sudah empat saksi yang diperiksa, termasuk istri korban, sementara kondisi korban yang dirawat di RS Tentara itu sudah bisa berkomunikasi,”katanya menambahkan.(red)