HALBAR – Bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat, desa Hoku-Hoku Kie, Kecamatan Jailolo, Senin(23/9/2024). KPU Halbar
menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2024.
Nomor urut yang ditetapkan KPU itu Halbar memiliki empat pasangan calon. Keempat pasangan calon tersebut adalah Julice D Baura dan Bustami Albar, Dany Missy dan Iksan Husain, James Uang dan Djufri Muhamad, serta Iskandar Idrus dan Lusiany I Damar.
Nomor urut tersebut nantinya akan digunakan untuk kepentingan kampanye. Selain itu akan tercantum dalam surat suara pada proses pencoblosan 27 November 2024 mendatang.
Sesuai dengan hasil pengundian, Juliche Dolfina Baura-Bustami Albaar mendapat nomor urut 1, Dany Missy-Iksan Husain nomor urut 2, Yames Uang dan Djufri Muhamad nomor 3, dan Iskandar Idrus dan Lusiany I Damar nomor urut 4.
Penetapan terebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Barat Nomor 232 Tahun 2024.
Ketua KPU Halbar, Babul Mansur Syaifuddin, mengatakan pengundian dan penetapan nomor urut dilakukan setelah paslon memenuhi syarat administrasi. Selain itu keempatnya juga sudah ditetapkan sebagai pasangan calon.
“Tahapan pengundian dan penetapan nomor urut sudah kita lakukan. Dengan demikian seluruh Paslon sudah resmi memiliki nomor urut,”tegasnya.(red)