Pemda Halut Perpanjang Status Tanggap Darurat 

HALUT – Bencana banjir dan tanah Longsor di wilayah Kecamatan Loloda Utara, kini secara resmi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara memperpanjang Status Msa Tanggap Darurat Bencana tersebut.

Perpanjangan tersebut melalui rapat bersama Tim Penanggulangan Bencana Banjir dan Longsor dan juga disampaikan oleh Bupati Halmahera Utara dalam Confresi Pers, Kamis (15/1/2026).

“Pemerintah Daerah Halmahera Utara telah menetapkan status tanggap darurat untuk bencana banjir dan longsor di beberapa wilayah,” ungkap Bupati.

Menurut Bupati, berdasarkan evaluasi terakhir, bahwa enam desa yang terdampak banjir dan longsor namun tetapi di desa Doitia Kecamatan Loloda Utara masih memerlukan penanganan lebih lanjut.

Untuk di ketahui bersama lanjut Bupati, bahwa Desa Doitia itu dari awalnya, bisa dijangkau melalui darat maupun Laut.

Selain itu, kami telah kirim Tim gabungan dari TNI/Polri, Tagana,PMI Halut, dan tenaga Kesehatan untuk berikan bantuan tersebut.

“Masyarakat yang mengungsi sudah menempati tempat pengungsian sebanyak 30 tenda darurat yang disiapkan oleh BPBD Halmahera Utara,” ujar Bupati.

Tim gabungan tetap dan terus bergerak serta berupaya menangani resiko banjir dan longsor di Desa Doitia.

Tim juga bersihkan pasir dan lumpur yang menimbun desa dengan ketinggian rata rata 30-50 cm, namun cuaca ekstrim menjadi kendala utama dalam proses pembersihan.

“Saya juga mengapresiasi pada seluruh masyarakat Halmahera Utara yang telah berpartisipasi berikan bantuanbyang telah disalurkan,” ujarnya.

Bupati mengatakan, kondisi di lima kecamatan yaitu Kao Barat, Galela, Galela Utara, Galela Barat, dan Galela Selatan sudah membaik.

“Oleh karena itu, status tanggap darurat di lima kecamatan ini di cabut dan di ubah menjadi status siaga bencana. Sementara untuk Kecamatan Loloda Utara, Status tanggap darurat masih kami lanjutkan,” jelasnya.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak Syahbandar Tobelo untuk membuka akses transportasi reguler ke Loloda Utara menggunakan kapal laut,” tambahnya.

Saat konferensi pers dihadiri langsung oleh Sekertaris Daerah E.J Papilaya, Wakapolres Halmahera Utara Kompol Saiful Egal, Damdim 1508/Tobelo Letkol. Inf. Alex Donald, M.L Gaol, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo Muhammad Sahrani, Ketua DPRD Christina Lesnussa, Wakil Ketua I DPRD Inggrid Paparang, Wakil Ketua II DPRD Abdilla Bailusi, dan seluruh pimpinan OPD Halmahera Utara. ( Jefry )