HALUT – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (3/8/2026).
Dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diserahkan langsung oleh Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, kepada Ketua DPRD Halmahera Utara, Christina Lesnussa, yang memimpin jalannya rapat paripurna.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dandim 1508/Tobelo, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo, perwakilan Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Sekretaris Daerah Halmahera Utara Drs. E.J. Papilaya, MTP, Wakil Ketua I dan II DPRD, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Christina Lesnussa menegaskan bahwa pembahasan dokumen KUA-PPAS merupakan amanat konstitusional yang harus diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia mengingatkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, persetujuan bersama terhadap KUA-PPAS wajib dicapai paling lambat pada minggu kedua bulan Agustus.
Karena itu, ia berharap sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD agar seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai aturan.
Sementara itu, Bupati Piet Hein Babua menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan serta komitmen bersama dalam mengawal proses penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Menurut Bupati, rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 disusun dengan tema “Menata Konektivitas dan Tata Kelola Wilayah untuk Memperkuat Integrasi Kawasan dan Efektivitas Pelayanan Publik.”
Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan daerah yang difokuskan pada peningkatan konektivitas antarwilayah, penguatan tata kelola pemerintahan, serta percepatan pelayanan kepada masyarakat.
“Anggaran ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Pemerintah akan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi potensi sumber daya alam, peningkatan sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, serta percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan agar wilayah-wilayah yang selama ini masih terisolasi dapat terhubung dengan lebih baik,” ujar Bupati.
Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan dasar sembilan tahun, percepatan penanganan stunting di sektor kesehatan, serta penguatan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing di dunia kerja.
Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan bahwa rancangan pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp1.080.864.003.924,03. Anggaran tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp232 miliar, Pendapatan Transfer sekitar Rp838 miliar, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar kurang lebih Rp10,5 miliar.
Ia menegaskan, struktur anggaran disusun secara berimbang sehingga tidak mengalami defisit maupun surplus.
Pemerintah berharap dokumen KUA-PPAS ini dapat dibahas secara komprehensif bersama DPRD hingga mencapai kesepakatan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang dilanjutkan dengan ramah tamah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan berakhir pada pukul 12.40 WIT.(Jefry)



















