MABA, JO – Polres Kabuptaten Halmahera Timur dan TNI melaksanakan operasi yustisi di wilayah Halmahera Timur dengan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat diziplin protokol kesehatan.
Kasat Binmas Polres Haltim Iptu Ibrahim Ode didampingi Kasat Lantas Iptu Ikwan melalui Kasubag Humas Iptu Jufri Adam menjelaskan, operasi yustisi yang digelar menindak lanjuti Isnstruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19 dan instruksi mentri dalam negeri Nomor 4 tahun 2020.
Kata Kata Kasat Binmas, bahwa pelaksanaan operasi yustis masyarakat yang tertib disiplin protokol kesehatan terutama penggunaan masker, dapat memberikan apresiasi berupa sayur untuk mengkonsusmsi guna memberikan daya tahan tubuh dan terhindar dari covid-19.
Sedangkan yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan memberikan sanksi berupa mengalungkan papan pelanggar disiplin covid-19 dan memberikan masker pada pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Lanjut Kasat, pemberian aspirasi kepada masyarakat yang tertib mentaati protokol kesehatan dengan memberikan 150 kantong sayur dan masker yang dibagikan pelanggar protokol kesehatan sebanyak 50 buah masker guna memutus mata rantai covid-19.(Sumber: Kasubaghumas Jufri Adam)