HUKRIM  

Minta Uang Catut Nama Kejari, Pimpinan OPD dan Warga Halut Diminta Hati-Hati

HALUT, JURNALONE.id – Modus mengatasnamakan pimpinan lembaga untuk meminta uang, belakangan ini mulai marak terjadi di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Dimana telah terjadi ada oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Nageri Tobelo Agus Wirawan Eko Saputro dan pejabat lain di Kejaksaan untuk meminta uang keoada masyarakat.

Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro telah mengeluarkan himbauan, yang tertanggal 9 Januari 2023 melalui Press Release yang diterima media.

Himbauan itu ditujukan kepada masyarakat Halmahera Utara, agar selalu berhati-hati dan tidak muda percaya adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab meminta-minta uang atau menjanjikan  sesuat kepada masyarakat mengatasnamakan Kepala Kejaksaan dan pejabat di Kejaksaan.

Selain kepada masyarakat umum juga ditujukan kepada pimpinan ditingkat desa hingga Pimpinan Jajaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah Halmahera Utara, seluruh Pimpinan BUMN, seluruh Pimpinan Perusahaan Daerah, dan Swasta di lingkup wilayah Kabupaten Halmahera Utara.

Ia meminta agar semuanya untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak memenuhi permintaan-permintaan dalam bentuk apapun dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab itu.

” Bahwa ada oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab menipu mencatut nama saya (Kejari) meminta uang jutaan bahkan puluhan juta rupiah ini terungkap ketika korban konfirmasi ke pihak Kejari Halut ternyata itu tidak benar, ” ungkap Kejari kepada awak media, Rabu (11/01/2023).

Orang nomor satu di lembaga penegak hukum Halmahera Utara itu juga berharap jika ada yang alami hal itu agar segera melaporkan ke Kejasaan Negeri Tobelo untuk dilakukan langkah oencegahan.

” Agar semua pihak lebih tingkatkan kewaspadaannya dan aga yang alami hal itu segera menghubungi nomor 082133150885 (Rizky  Septriananda) selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Halmahera Utara,” tutur Kejari. (jefry/SMG)