Layanan 112 Respon Cepat Untuk Masyarakat, Telah di Resmikan Oleh Bupati 

HALUT – Program Pemerintah Daerah Halmahera Utara, untuk mempermudah akses layanan masyarakat, maka diresmikan luncuran layanan 112 respon cepat layanan darurat.

Peresmian layanan 112 respon cepat layanan darurat, langsung oleh Bupati Piet Hein Babua yang di dampingi Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi. Ahmad serta, dan di hadiri para Forkopimda, Sekda dan para OPD Pemda Halut, PT Trada Telkom Indonesia, berlangsung di ruangan meting Fredy Tjandua, Selasa 10 Februari 2026.

Bupati Piet Hein Babua menyampaikan bahwa Layanan 112 merupakan program baru Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara yang bertujuan mempermudah masyarakat melaporkan berbagai kejadian darurat, permasalahan sosial, bencana, maupun gangguan keamanan secara cepat dan terintegrasi.

“Di era teknologi saat ini, informasi memegang peranan sangat penting. Siapa yang menguasai informasi, dia yang menguasai dunia. Karena itu, layanan 112 menjadi penghubung utama antara masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.

Kehadiran layanan ini memungkinkan setiap persoalan yang terjadi di masyarakat dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti. “Dengan adanya layanan 112, setiap kejadian bisa cepat disampaikan, sehingga pemerintah dapat segera mengambil langkah penanganan,” ucap Bupati.

“Layanan halut siaga 112 dapat menjadi sarana keterbukaan informasi dan penyaluran aspirasi masyarakat tanpa dibatasi ruang dan waktu,” tutup Bupati. ( Jefry )