KPU Tetapkan Ubaid-Anjas Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Haltim

Maba, Jurnalone.id – Setelah menerima pengumuman penetapan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, akhirnya menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemungutan Suara dalam Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020 pada tanggal 18/02/2020, di ruang rapat paripurna kantor DPRD Halmahera Timur

Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD itu, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Halmahera Timur, Mamat Jalil dengan agenda pembacaan surat keputusan (SK) Nomor : 06 /HK.03.1-Kpt/8206/KPU-Kab/II/2021, Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Halmahera Timur. Dari hasil itu, KPU menetapan pasangan Ubaid-Anjas sebagai pemenag dalam Pemeilihan Kepala Daerah (Pilkada) Haltim tahun 2020.

Ketua KPU Haltim, Mamat Jalil mengatakan, KPU telah merujuk pada Surat Keputusan penetapan nomor: 06/HK 03.1-KPT/8206/KPU-Kab/II/2021 tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Halmahera Timur dan berita acara nomor: 03/PP.05.1-BA KPU-Kab/II/2021 tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur terpilih pada pemilihan tahun 2020.

” Pasangan Ubaid-Anjas yang diusul oleh partai Nasdem, Demokrat, Hanura, Golkar, PKPI dan partai Pendukung Berkarya dan PPP dengan memperoleh suara sebanyak 24.613/ 51,4 persen dari total suara sah pada Pilkada Halmahera Timur tanggal 9 Desember 2020 lalu, Maka KPU menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 2 atas nama Ubaid Yakub, dan Anjas Taher sebagai pemenang Pilkada Halmahera Timur” Ujarnya.

Lanjutnya KPU telah bekerja sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2018 tentang pemungutan suara dan penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Usai rapat, KPU menyerahkan berita acara dan salinan penetapan kepada DPRD Halmahera Timur masing-masing partai pengusul, pasangan calon terpilih, dan Bawaslu Halmahera Timur.

Sekedar diketahui, acara penetapan tersebut dihadiri oleh Pj Sekertaris Daerah Dheni Tjan, Kapolres Haltim, Akbp Edy Sugiharto, Dandim 1505 Tidore, Bawaslu Haltim, Suratman Kadir dan Kartini Abdullah, Kejari Haltim, serta gabungan partai politik dan ormas. (02/ Isman)