HALMAHERA UTARA – Sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Maluku Utara yang telah berlangsung di ruangan Fredy Tjandua Lantai II Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (18/9/2025).
Kegiatan tersebut di hadiri Sekertaris Daerah Drs.E.J Papilaya, para Asisten, Staf Ahli, OPD, Camat dan Bendahara Pengeluaran.
Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad berikan apresiasi dan menyambut baik kehadiran Kejati serta rombongan di Halmahera Utara. “Melalui sosialisasi ini, semoga kita semua dapat penjelasan dan nasehat untuk dipedomani dalam tugas kami, terutama dalam upaya pencegahan tindakan korupsi, ” jelas Wakil Bupati.
Wabup menyatakan, pemeritah daerah membutuhkan koordinasi dan arahan demi menjaga integritas serta kualitas pelayanan berpemeeintahan dan kepada masyarakat. “Kami juga siap untuk mendapat arahan dalam upaya pencegahan korupsi didaerah ini,” ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Heri Ahmad Pribadi, menyatakan bahwa saat ini, bekerja bukan hanya membangun saja namun melakukan pembangunan hal yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Saat ini lakukan kunjungan diwilayah kerja saya, untuk memastikan pekerjaan dilakukan dengan baik. Sehingga dari hasil kunjungan itu mempelajari masalah yang ada, agar teratasi dengan baik, karena keinginan saya yaitu untuk meninggal sesuatu yang baik bagi daerah ini,” terangnya.
Sementara, untuk kunjungan kerja ini dapat melihat serta menyelesaikan masalah, yang mana kami juga dapat berkontribusi membangun Maluku Utara melalui bidang kami.
Tugas untuk membangun Daerah bukan hanya Bupati dan Wabup tetapi bagi kita semua yang hadir disini. “Tugas Kejaksaan yang dilakukan adalah Penagak Hukum,Keadilan Hukum, dan Asas Manfaat,” jelasnya.
Sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi narasumbernya Asisten Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Dr.Porman Pantuan Radit, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Fajar Haryowimbiko, serta Korderator Kepala Seksi Penanganan Hukum Richrat. ( Jefry )














