TERNATE, JURNALONE.id – Empat orang pemuda di Kota Ternate, Berhasil diciduk Aparat Kepolisian Polsek Ternate Selatan, Provinsi Maluku Utara. Ke empat pemuda itu ditangkap lantaran melakukan aksi kejahatan pemerkosaan dan tindak asusila terhdap seorang wanita tunarungu berinisial EI (26) tahun, Selasa (03/01/2023).
Ke empat pelaku langsung digiring petugas Kepolisian ke Kantor Polsek Ternate Selatan untuk menjalani proses pemeiksaan dari penyidik. Usai pemeriksaan para pelaku langsung digiring masuk ke sel tahan untuk ditahan.
Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Suherman menjelaskan, aksi kejehatan pelaku itu bermula saat salah satu pelaku mendatagi pesta ronggeng di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, pada 21 Desember akhir tahun 2022 lalu.
Selanjutnya pelaku lalu bertemu korban yang juga soreng tunarungu dan langsung dibawa paksa korban di sebuah lapangan, di Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan. Disitulah ke empat pelaku itu menjalankan aksi kejahatan mereka.

“ awalnya saudari korban yang merupakan tunarugu ini bersama dua orang temanya berada di Kelurahan Mangga Dua, kemudian saudara tersangka Al menggunakan sepeda motor milik tersangka lain. setibanya di sana bertemu dengan saudari korban dan dua temanya di pesta ronggeng, kemudian dibawalah korban ini di lapangan bola Kalumata, disitulah ke empat tersangka ini melakukan dugaan pemerkosaan,” kata Kapolsek, Iptu Suherman.
Lanjut Kapolsek, dari ke empat pelaku tersebut, dua orang masing-masing berinisial IK (23) tahun dan AR (21) tahun, melakukan aksi persetubuhan, sementara AL ((19) tahun dan MAR (19) tahun melakukan aksi asusila. Kata Kapolsek, dari hasil pemeriksaan, kempat pelaku dalam kondisi pengaru minuman keras sehingga melakukan aksi kejahatan tersebut.
“ hasil introgasi kami bahwa dari ke empat orang ini sedang mengkomsumsi minuman keras. Jadi ke empat tersangka ini ada beberapa pasal yang dikenakan, yang pertama itu berkaitan dengan cabul karena ada yang melakukan cabul, kemudian ada pemerkosaan juga yang dilakukan secara bersama-sama,” ungkap Kapolsek.(najwa/SMG)















