TERNATE – Pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Provinsi Maluku Utara resmi diberangkatkan dari asrama Transit haji di Ternate menuju embarkasi Sudian Makasar, Rabu (29/4/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Maluku Utara, H. Muhammad Jaber Wahid, menyampaikan bahwa jumlah Jemaah Calon Haji (JCH) haji tahun 2026 sebanyak 781 orang, terdiri dari 581 jemaah reguler dan 4 Petugas Haji Daerah (PHD) yang berasal dari 10 kabupaten/kota.
“Jamaah terbagi dalam dua kloter. Kloter 13 merupakan gabungan dari seluruh kabupaten/kota, sedangkan Kloter 15 didominasi jamaah asal Kota Ternate,” ujarnya.
Ia menjelaskan, khusus kloter 15, jamaah asal Kota Ternate berjumlah 377 orang dan bergabung dengan 10 jamaah dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sehingga total mencapai 387 jamaah. Kloter ini juga didampingi 2 PHD dan 4 petugas kloter.
Proses pemberangkatan diawali dengan masuknya jemaah ke asrama haji, kemudian dilepas secara resmi oleh Gubernur Maluku Utara yang diwakili Wakil Gubernur, berlangsung di aula asrama Transit haji Gade, Ternate.
Selanjutnya, jemaah diberangkatkan menuju Makassar dalam dua jadwal penerbangan, yakni pukul 08.00 WIT dan 13.25 WIT.
Jaber menuturkan, meskipun jumlah jemaah tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya, pelayanan tetap berjalan optimal.
Ia menekankan bahwa kondisi kesehatan, tingkat pendidikan, serta jumlah jemaah lanjut usia menjadi perhatian dalam pelayanan.
“Alhamdulillah, sejauh ini pelayanan berjalan lancar. Hanya ada beberapa jamaah yang mengalami sakit ringan dan tidak ada kondisi serius,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan data awal, jumlah jemaah Maluku Utara sempat tercatat sebanyak 785 orang, terdiri dari 781 jemaah dan 4 PHD.
Namun terjadi mutasi keluar sebanyak 20 orang dan mutasi masuk 3 orang, sehingga sebagian jemaah bergabung dengan kloter di daerah lain seperti Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Menurutnya, mekanisme mutasi tersebut diperbolehkan sesuai ketentuan, terutama bagi jemaah yang mengalami perpindahan domisili atau tugas, seperti anggota TNI, tenaga kesehatan, maupun aparatur lainnya.
“Yang penting jemaah sudah memiliki porsi dan jadwal keberangkatan, sehingga bisa berangkat dari daerah tempat mereka bertugas atau tinggal saat ini,” jelasnya.(red/Barak)














