HUT RI Ke-81, Gubernur Sherly Apresiasi Polda Malut Ungkap 16 Pucuk Senjata Api Ilegal

SOFIFI – Dimomentum perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT-RI) Ke-81, Kepolisian Daerah Polda Maluku Utara menerima penyerahan sebanyak 16 pucuk senjata api berbagai jenis serta ratusan amunisi berbagai kaliber diserahkan secara suka rela kepada aparat kepolisian.
Barang bukti senjata api dan amunisi langsung dihadirkan pada momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ini melalui jumpa pers usai melaksanakan upacara pengibaran bendera di halaman kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Senin (17/08/2026).
Pengungkapan barang bukti disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara, Inspektur Jenderal Polisi Arif Budiman yang didampangi Gubenur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur  Sarbin Sehe bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Maluku Utara.
Kapolda Maluku Utara menjelaskan penyerahan belasan senpi ilegal ini merupakan tindaklanjut upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi potensi gangguan ketertiban masyarakat.
Kapolda juga menekankan pentingnya kesadaran hukum masyarakat serta mengimbau siapa saja yang masih mengusai senjata api ilegal untuk segera melapor ke aparat keamanan tidak perlu takut.
“Penyerahan barang bukti senpi ini juga merupakan imbas dari pengungkapan kepemilikan senpi yang beberapa waktu dilakulan oleh aparat kepolisian di Kabupaten Halmahera Utara,”ungkap Kapolda.
Proses penyerahan senjata api oleh warga ini berlangsung pada Rabu (12/08/2026) pekan kemarin, sebanyak lima orang warga yang terlibat dalam penyerahan, dua orang di antaranya berinisial J dan R sementara tiga orang lainnya tidak disebutkan identitasnya.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 11 pucuk senpi laras panjang, 1 pucuk rakitan yang menyerupai SS1, kemudian satu pucuk rakitan peninggalan Jepang zaman perang dunia dua. 5 pucuk rakitan laras panjang tanpa merek,  2 pucuk jenis M16 dan 2 pucuk jenis mauser, 5 pucuk senpi laras pendek dan 4 pucuk senjata rakitan dan 1 pucuk jenis FN, termasuk empat pucuk senpi magasin serta 138 butir amunisi berbagai Kaliber,”ujarnya
Dari hasil pemeriksaan awal sebagian besar senjata api rakitan dan amunisi itu disimpan oleh warga sebagai peninggalan sisa konflik sosial pada tahun 1999 dan 2000. Namun 6 pucuk senpi organik yang berasal dari Filipina dan awalnya disimpan pemiliknya untuk rencana dijual kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua.
Sementara itu Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengungkapkan rasa bangganya terhadap aparat Kepolisian Polda Maluku Utara atas gerak cepat dan berhasil melakukan pendekatan secara persuwasif dengan masyarakat sehingga dapat menyerahkan senjata api dan tepat di Hari Kemerdekaan RI Ke-81 dapat diungkapkan bahwan ini adalah bentuk nyata masyarakat Maluku Utara mencitai kedamian.
“Saya sampaikan terimaksih kepada bapa-bapak yang mau menyerahkan senjata api ini, dan ini menjadi bentuk pernyataan bahwa kepercayaan yang tinggi terhadap Polda Maluku Utara dan memili menjaga keutuhan NKRI. Saya menghimbau kepada masyarakat Maluku Utara jika ada yang menyimpan senjata api agar dapat menyerahkan langsung kepihak Kepolisian,” harapnya. (red)