Gubernur Sherly Luncurkan Program Penanganan Ribuan Unit RTLHR

TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi meluncurkan Program Penanganan 1.200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 dengan sistem pengawasan digital.

Program ini menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan melalui kebijakan berbasis hunian yang lebih terencana, terukur, dan akuntabel, Sabtu (14/2/2026).

Peluncuran program dipusatkan di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate, dan dilakukan lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya sebagai hasil evaluasi kebijakan pembangunan.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi memastikan setiap tahapan pelaksanaan berjalan tepat sasaran, transparan, serta menjaga martabat masyarakat penerima manfaat.

“Melalui program RTLH 2026, pemerintah memberikan bantuan bahan material seperti semen, besi, kayu, dan kebutuhan konstruksi lainnya. Sistem pengawasan digital diterapkan guna memastikan proses pembangunan dapat dipantau secara real-time, meminimalkan potensi penyimpangan, serta meningkatkan kualitas hasil pembangunan,” ujar Gubernur.

Percepatan pelaksanaan di awal tahun juga dilakukan untuk mengantisipasi hambatan cuaca yang kerap terjadi menjelang akhir tahun dan berdampak pada progres serta kualitas pekerjaan.

“Dengan pembangunan 1.200 unit rumah ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendorong penurunan angka kemiskinan secara berkelanjutan,” harapnya.(barce)