TOBELO, JURNALONE.id —Seorang wanita muda (17) tahun, warga Desa Wateto, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara, berinisial RB ditemukan tewas gantung diri di kebun, Minggu pagi (06/11/2022).
RB (korban), pertama kali ditemukan dua warga yang hendak pergi ke kebun milik Mahones Rasubala.
Kasi Humas Polres Halut, Iptu Kolombus Goduru mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat sekira pukul 10.00 wit, bahwa ada seorang warga gantung diri di Kao Utara.
“Kita mendapatkan laporan masyarakat sekira pukul 10.00 WIT, bahwa ada seorang warga yang gantung diri. Waktu ditemukan, korban sudah meninggal dunia, dan belum diketahui motifnya,” kata Iptu Kolombus.
Lanjut Ipda Kolombus, saksi bersama temannya ketika di jalan mereka berdua melihat ada mayat tergantung diatas pohon, karena takut saksi dan temannya lari untuk memberitahukan kepada saudara Ellen Ngidu.
” Keterangan saksi Min Baru (33) tahun adalah kakak kandung korban menerangkan bahwa sejak 1 November 2022 korban adiknya pergi meninggalkan rumah dengan tujuan dan alasan yang tidak jelas,” ungkapnya.
Sementara hubungan mereka dalam keluarga baik baik saja bersama korban, dan saat korban meninggal rumah saksi sudah berusaha mencari tapi tidak temukan.
Bahkan kakak korban menghubungi melalui telpon berung ulang kali tetapi tidak menjawab, dan ketika dihubungi kembali via telpon tepat di hari Sabtu namun HP milik korban tidak aktif.
” Pada hari Minggu 06 November 2022, sekitar pukul 10.00 WIT, kakak korban sementara beribadah di Gereja kemudian mendapat informasi bahwa adiknya telah meninggal gantung diri,” ujarnya.
Korban gantung diri menggunakan seutas tali si cabang pohon di sekitar kebun milik warga desa Watero. Kemudian bhabinkamtibmas Desa Watero Personil Polsek Kao tiba ditempat kejadian dan melakukan pengamanan Tempat Kajadian Perkara.
Atas kejadian itu, tambah Kolombus, pihak keluarga menolak untuk dilakukan penyelidikan/autopsi terkait kasus gantung diri korban tersebut. Sehingga anggota Bhabinkamtibmas meminta pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan autopsi jenazah korban.
“Anggota Bhabinkamtibmas Wateto yang tidak lain adalah personil Polsek Kao telah melakukan pengamanan TKP dan membantu mengevakuasi korban ke rumah duka,” tandasnya.(Jef/SMG)



















