Eka Putra Resmi Dilantik sebagai Sekwan Definitif DPRD Halut

HALUT – Setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt), Eka Putra akhirnya resmi dilantik sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) secara definitif.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap sejumlah pejabat struktural eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Bupati Halut Piet Hein Babua yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Halut, E. J. Papilaya.

Pengangkatan Eka Putra sebagai Sekwan definitif berdasarkan Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor: 821.2/03/BKDPSDA/KEP/PD/2026 tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
Dalam sambutannya, Sekda E. J. Papilaya.

menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, loyalitas, disiplin, dan integritas.

Menurutnya, setiap pejabat yang diberikan kepercayaan harus mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Khusus bagi Sekwan Halut, Papilaya berharap Eka Putra dapat memperkuat koordinasi antara Sekretariat DPRD, pimpinan dan anggota DPRD, serta Pemerintah Daerah. Dukungan administrasi dan kelembagaan yang optimal dinilai penting agar pelaksanaan fungsi DPRD dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

Dengan dilantiknya Eka Putra sebagai Sekwan definitif, diharapkan roda administrasi dan pelayanan kesekretariatan DPRD Halut semakin tertata, profesional, serta mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri pimpinan OPD, pejabat administrator, ASN, serta sejumlah tamu undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. (Jefry)