DPRD Halut Bahas Dampak Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Loloda Utara Ditunda

HALUT – Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mulai dirasakan masyarakat, khususnya para sopir dan pengusaha angkutan umum yang melayani jalur Tobelo–Loloda Utara. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dengan menggelar rapat kerja bersama sejumlah pihak terkait.

Rapat yang berlangsung di Ruang Bangsaha DPRD Halut, Senin (20/4/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Halut Inggrid Paparang dan Wakil Ketua II Abdilah Bailussy. Hadir dalam pertemuan tersebut Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pertamina Terminal Tobelo, pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda), serta para pengusaha dan sopir angkutan umum.

Pembahasan utama menyangkut kenaikan harga BBM non-subsidi, terutama Dexlite dan Pertamina Dex, yang berdampak langsung terhadap biaya operasional kendaraan angkutan umum bermesin diesel.

Kenaikan tersebut dikhawatirkan berpengaruh terhadap tarif transportasi dan pada akhirnya menambah beban masyarakat.

Untuk rute Tobelo–Loloda Utara, tarif yang sebelumnya berada di kisaran Rp150 ribu per penumpang sempat muncul usulan kenaikan menjadi Rp200 ribu hingga Rp300 ribu untuk sejumlah tujuan seperti Desa Asimiro dan Apulea.

DPRD Halut meminta persoalan tersebut tidak diselesaikan secara sepihak. Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan bersama Organda diminta melakukan pembahasan teknis dengan mempertimbangkan biaya operasional kendaraan, kondisi para pengusaha dan sopir, serta kemampuan masyarakat sebagai pengguna jasa.

Ketua Komisi II DPRD Halut, Janlis G. Kitong, menegaskan pentingnya mencari solusi yang tidak merugikan salah satu pihak.

“Kami meminta Dinas Perhubungan dan Organda segera melakukan rapat teknis untuk mencari solusi yang tepat sehingga tidak merugikan baik pengusaha angkutan umum maupun warga. Rapat akan kembali kita gelar dua hari mendatang,” tegas Janlis.

Sementara itu, Ketua Organda Halut Astro Labada memastikan tarif baru yang sebelumnya beredar di media sosial dibatalkan dan belum berlaku sampai adanya kesepakatan resmi antara Organda dan Pemerintah Kabupaten Halut melalui Dinas Perhubungan.

“Kami dari pengurus Organda Halmahera Utara membatalkan dan tidak memberlakukan kenaikan tarif angkutan umum Loloda Utara hingga adanya kesepakatan antara Organda dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara,” tegas Astro.

Astro juga meminta Dinas Perhubungan segera menertibkan izin trayek angkutan umum Loloda Utara.

Menurutnya, penataan trayek penting untuk menciptakan pelayanan transportasi yang lebih tertib sekaligus mendukung peningkatan PAD Halmahera Utara.

Usai rapat bersama DPRD, pembahasan akan dilanjutkan Dinas Perhubungan dan Organda untuk mencari formulasi tarif yang dapat diterima semua pihak.

DPRD berharap proses tersebut menghasilkan kebijakan yang mampu menjaga keberlangsungan usaha transportasi sekaligus melindungi masyarakat dari beban kenaikan biaya perjalanan.

Rapat ini menjadi langkah awal untuk mencari jalan tengah di tengah tekanan kenaikan harga BBM, sehingga transportasi menuju wilayah Loloda Utara tetap berjalan, sopir dan pengusaha tidak terbebani, serta kepentingan masyarakat sebagai pengguna jasa tetap menjadi perhatian utama.(Jefry)