Baru Dua Bulan Dilantik, Anggota DPRD Halbar Marcella Pricilia Tampi Bakal di PAW

JAILOLO – Ketua Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Partai Hati Nurani Rakyat Provinsi Maluku Utara, Basri Salama menyebut, proses Pergantian Antar Waktu(PAW)Marcella Pricilia Tampi terhadap ketua DPC Hanura Halbar, Denny Palar tidak sesuai mekanisme Partai.

“Sebelum dilantik, DPD Hanura telah menyampaikan surat untuk pembatalan pelantikan karena tidak ada usulan dari pimpinan partai politik, tetapi pelantikan untuk marcela tetap dilaksanakan sehingga proses pergantian antar waktu itu di anggap cacat hukum,”ungkapnya.

“Untuk proses pelantikan, semuanya sudah diatur dalam undang-undang MD3 Nomor 17 tahun 2014 yang telah di ubah menjadi undang-undang Nomor 13 tahun 2019,”tegas Basri,Jumat(12/2/2021).

Basri bilang, masalah Marcella sementara menjadi pokok persoalan yang akan diselesaikan partai dalam waktu dekat.

“Keabsahan pelantikan terhadap saudari Marcella akan menjadi pembahasan kami pada rapat pleno DPD Hanura,”tegasnya.(J0-1)