BPN Bersama Pemda Halut Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset 

HALUT – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halmahera Utara bersama Pemda, menggelar rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Rapat bersama ini untuk memperkuat langkah strategis menata penguasaan dan pemanfaatan tanah diwilayah. Rapat berlangsung di Aula Abdul Azis BPN Halmahera Utara, di Tobelo, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Halut Drs.Anwar Kabalmay, Kepala Kantor BPN Halut Zain Asrarudin, Perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi terkaitnya.

Drs Anwar Kabalmay menyampaikan, pertambahan pendudukan membuat kebutuhan lahan semakin mendesak untuk tempat tinggal, pertanian, maupun kegiatan ekonomi. Penataan lahan tidak bisa ditunda lagi agar tidak menimbulkan konflik baru.

“Tiga Aset penting kita harus menindak lanjuti, yang akan ditetapkan oleh Gubernur, termasuk rencana Program Kampung Reforma Agraria.
Menurut Asisten I, ini dengan tujuannya, untuk memberikan kepastian status dan peruntukan lahan bagi masyarakat,” jelasnya.

Pembahasan ini sangat penting, poin yang perlu dibahas mencakup penegasan batas dan status lahan antara aset dan lahan masyarakat.

Pembahasan ini telah berkoordinasi dengan pihak pusat, guna menghilangkan keraguan, tumpang tindih penguasaan, dan kebingungan yang kerap muncul di tengah masyarakat.

“Kehadiran unsur-unsur kekuatan negara dan sektor teknis menunjukkan komitmen bersama yakni, pihak Pertanahan memimpin pemetaan dan verifikasi data lahan,” ujarnya.

Sementara TNI, Polri, Kejaksaan menjaga ketertiban, mengawal proses hukum, dan mencegah gesekan antarwarga.

Selanjutnya, Dinas Perikanan, Perkim, Nakertrans, Ketahanan Pangan, Perdagangan, KPH memastikan pemanfaatan lahan selaras dengan kebutuhan pembangunan, ekonomi, dan kesejahteraan warga. Data dan informasi yang akurat dari setiap pihak.

“Diangkat untuk kita semua, Jangan sampai penataan ini justru melahirkan persoalan baru. Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan Pemprov, PTPN, dan semua pihak demi solusi terbaik,” tegasnya.

Rapat ini menjadi fondasi penting bagi Halmahera Utara dengan memperjelas status tanah yang selama ini belum pasti. Kemudian, membuka akses legal pemanfaatan lahan bagi warga yang membutuhkan.

Selain itu, mencegah sengketa lahan di masa mendatang, serta menjadikan Program Kampung Reforma Agraria sebagai wadah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Penataan aset dan akses bukan sekadar soal mengukur batas tanah melainkan memberikan kepastian, keadilan, dan masa depan yang lebih terjamin bagi setiap warga Halmahera Utara,” tutupnya. (Jefry)