Konsolidasi Organisasi Tidak Berjalan Dengan Baik, Ketua PC NU Halbar Minta PBNU Evaluasi Ketua Wilayah

HALBAR – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama(NU)Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, H. Imrat Idrus meminta Pimpinan Besar(PB)NU Pusat untuk melakukan evaluasi terhadap pimpinan Wilayah(PW) NU Provinsi Maluku Utara H. Amar Manaf.

Desakan ini di sampaikan oleh H.Imrat Idrus selaku Ketua PC NU Halmahera Barat, Periode 2026-2031, pada 28 Juli 2026. Menurut H. Imrat desakan ini dilontarkan karena mengingat Ketua PWNU Malut sudah melenceng dalam menjalankan organisasi NU di Maluku Utara.

Hal ini disampaikan oleh H.Imrat, bahwa PC NU Halbar akan menyampaikan beberapa sikap yang berkaitan dengan tindakan Ketua PWNU Malut. Sikap yang pertama kata dia, terkait konsolidasi organisasi PWNU Malut ke cabang cabang NU se-Kabupaten/Kota, yang setelah ketua PWNU dilantik dengan susunan kepengurusannya nyaris tidak berjalan dengan baik.

“Itu artinya, koordinasi oleh pengurus wilayah NU Malut dalam hal ini Ketua PW tidak berjalan sebagai mana yang diharapkan oleh pengurus di tingkat cabang,”katanya.

Dalam kepemimpinan Ketua PWNU Malut, kata Imrat, tidak ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh PW Malut terkait Muktamar dan gejolak yang terjadi di PBNU dipusat.

“Ketua PW tidak ada langka langkah untuk berkomunikasi dengan pengurus di tingkat cabang untuk menyikapi dinamika yang terjadi itu,” ujar dia.

Ia bilang, konsolidasi ketua PWNU Malut terkait kepengurusan di tingkat wilayah juga hampir tidak dilakukan dimasa kuasanya sehingga pengurus di tingkat cabang tidak mengetahui secara pasti program yang dijalankan oleh ketua PWNU Malut itu sendiri.

“Karena selama ini yang kami tahu PW Provinsi tidak pernah melakukan rapat rapat organisasi, sehingga kami tidak mengetahui secara pasti program yang dijalankan, “tegasnya.

lebih lanjut H. Imrat mengungkapkan, bahwa fenomena yang baru dilakukan oleh ketua PWNU terkait penetapan karteker di beberapa kabupaten juga tidak sesuai prosedur dari DA/ART NU karena tidak melalui pleno penetapan.

Dirinya juga menambahkan, lebih parahnya lagi ketua PWNU Malut juga diduga melakukan pemaksaan terhadap pengurus di tingkat cabang dan ASN dilingkup Kementerian Agama untuk mendukung calon tertentu yang belinier dengan jabatan Ketua PWNU sebagai kakanwil Provinsi Maluku Utara.

” Seharusnya penunjukan karteker itu sesuai AD/ART dan peraturan perkumpulan oraganisasi(Perkum)NU, tapi ini tidak dilakukan oleh ketua PWNU Malut, sehingga kami meminta PBNU pusat agar melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Ketua PWNU Malut dan menunjuk karteker dari PBNU untuk melaksanakan konferensi luar biasa PWNU Malut sebelum pelaksanaan muktamar PBNU yang di laksanakan pada tanggal 27-31 Agustus di Jombang, Jawa Timur, “pungkasnya.(red)