HALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Halut, Jumat (24/4/2026), dipimpin Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Halut Piet Hein Babua, Wakil Ketua II DPRD Halut Abdilah Bailusy, Sekretaris Daerah E.J. Papilaya, unsur Forkopimda yang mewakili, para Asisten Setda, serta anggota DPRD Halut.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas berbagai upaya pembangunan dan peningkatan pelayanan publik yang terus dilakukan.
Menurutnya, berbagai program pembangunan perlu terus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada warga.
Christina juga menyoroti rencana peresmian jalur pelayaran kapal Pelni rute Halmahera Utara pada 27 April 2026.
Kehadiran jalur pelayaran tersebut diharapkan mampu memperkuat konektivitas wilayah, membuka akses transportasi yang lebih luas, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan mobilitas antardaerah.
“DPRD memberikan apresiasi terhadap berbagai upaya pembangunan dan peningkatan pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Daerah, termasuk rencana peresmian jalur pelayaran kapal Pelni rute Halut,” demikian disampaikan dalam kesempatan tersebut.
Ketua DPRD menjelaskan, LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 telah melalui proses pembahasan secara komprehensif oleh Panitia Kerja (Panja) DPRD bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.
Dari proses pembahasan itu, DPRD menghasilkan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis yang selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Daerah.
Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun-tahun berikutnya. Pada kesempatan yang sama, anggota DPRD Halut Jumar Mafoloi membacakan laporan Panitia Kerja LKPJ.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban Kepala Daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Panja DPRD menilai secara umum substansi LKPJ Tahun 2025 telah disusun dengan baik. Meski demikian, masih terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti.
Salah satu poin yang mendapat perhatian DPRD adalah perlunya penguatan koordinasi antarperangkat daerah. Koordinasi yang lebih efektif dinilai penting agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih terintegrasi, tepat sasaran, dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Selain itu, DPRD juga mendorong Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui peningkatan kinerja OPD penghasil.
Optimalisasi PAD dinilai penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Catatan dan rekomendasi DPRD tersebut tidak hanya menjadi bagian dari proses administratif, tetapi juga diharapkan menjadi instrumen evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan daerah secara berkelanjutan.
Setelah laporan Panja disampaikan, agenda kemudian dilanjutkan dengan penyerahan resmi dokumen Catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dari Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa kepada Bupati Halut Piet Hein Babua.
Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus bentuk sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
DPRD berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah dan ditindaklanjuti dalam perencanaan serta pelaksanaan program pembangunan ke depan.
Dengan demikian, evaluasi terhadap LKPJ Tahun 2025 diharapkan tidak berhenti pada penyampaian rekomendasi, tetapi benar-benar menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan di Kabupaten Halmahera Utara.
(Jefri)



















