Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, Program JKN berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas sekaligus menjaga keberlanjutan program melalui tata kelola yang baik, kondisi keuangan yang sehat, dan inovasi layanan berbasis digital.

Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban sekaligus keterbukaan informasi kepada publik terkait pengelolaan Program JKN sepanjang tahun 2025.

“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” ujar Pujo.

Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya cakupan kepesertaan diikuti dengan meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 725,3 juta kunjungan atau pemanfaatan layanan kesehatan, setara dengan lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.

Untuk meningkatkan kemudahan akses, BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi digital melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui PANDAWA (0811-8165-165), serta Care Center 165. Selain itu, jaringan layanan juga terus diperluas melalui kerja sama dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dari sisi keuangan, Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan menunjukkan kondisi yang sehat.
Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun, mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan.

Sementara hasil investasi DJS Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan dana yang hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program.

Dalam aspek tata kelola, BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Selain itu, lembaga ini mencatat skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 untuk maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Program JKN juga memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian LPEM FEB Universitas Indonesia, Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, dan layanan sosial.

Selain itu, Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 dan melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya kesehatan.

Kajian tersebut juga menunjukkan bahwa setiap kenaikan 1 persen kepesertaan JKN mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, meningkatkan angka harapan hidup hingga tiga tahun, sekaligus meningkatkan produktivitas masyarakat.

Di sisi lain, sepanjang tahun 2025 biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 26,42 persen dari total biaya tersebut digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.

Karena itu, BPJS Kesehatan terus memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya demi menjaga keberlanjutan Program JKN.

“Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan dan mampu menjadi fondasi SDM unggul menuju Indonesia yang semakin maju,” kata Pujo.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa sebagai pengelola dana publik, BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan Program JKN dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas.

Menurutnya, tantangan ke depan meliputi menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat program dapat terus dirasakan masyarakat.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, turut menilai penyelenggaraan Program JKN merupakan implementasi nyata amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ia mengapresiasi berbagai kemajuan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses, serta memperkuat tata kelola.

Senada dengan itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menegaskan bahwa ketahanan pembiayaan Program JKN merupakan kunci mewujudkan sistem kesehatan yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif.
“Pembiayaan kesehatan bukan sekadar beban, tetapi investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia yang sehat, meningkatkan produktivitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan reformasi pembiayaan berbasis gotong royong, efisiensi pelayanan, dan kolaborasi seluruh pihak, Program JKN diharapkan mampu menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Telisa.( Barak)